BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang membentuk tim hingga menyediakan call center untuk pusat pengaduan kasus pencabulan dan kekerasan seksual di daerah itu. Upaya ini diharapkan bisa mencegah berulangnya kasus kekerasan seksual pada anak, khususnya di lembaga pendidikan.
Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa keberadaan tim penanganan kasus asusila ini sebagai upaya mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak-anak yang dapat terjadi di pondok pesantren dan lembaga sekolah.
"Tim tersebut akan bertugas memberikan edukasi dan sosialisasi pada pengurus pondok pesantren sebagai langkah pencegahan terjadinya kasus asusila pada anak-anak," kaya Lani, usai rapat lintas sektoral di ruang Abirawa, Jumat (5/5/2023).
Diungkapkan Lani, petugas tim penanganan kasus asusila meliputi unsur pemerintah daerah, Majelis Ulama Indonesia, Nahdatul Ulama, dan Muhamadiyah. "Nanti kita akan mengumpulkan dari para pengurus ataupun pengasuh pondok dan pihak pihak yang lainnya," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga akan memberikan pembelajaran pengetahuan seks sejak dini supaya anak-anak di bawah umur tahu mana perilaku yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.
"Tim ini akan memberikan edukasi agar kasus kekerasan seksual pada anak tidak terulang kembali. Lalu juga akan ada monitoring secara insidentil maupun rutin ke ponpes dan sebagainya," katanya.
Dengan dibentuknya tim penanganan ini, kata Lani Dwi Rejeki, pihak korban dapat melaporkan apabila terjadi kasus di luar ketentuan norma-norma.
"Selain itu, kami juga akan menyiapkan 'call center' khusus untuk kasus asusila ini, supaya penanganannya lebih cepat. Misalnya ada kejadian hal-hal yang seperti itu terulang kembali, untuk bisa melaporkan ke mana nanti juga akan kita bentuk," katanya.