"Bacaleg harus menjalani serangkaian tes jasmani, narkoba, dan wawancara," jelasnya.
Seperti diketahui, KPU Kabupaten Batang mulai membuka pendaftaran bacaleg DPRD untuk Pemilu 2024 mulai hari ini, 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
KPU Kabupaten Batang menerima pendaftaran setiap hari, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Kecuali pada 14 Mei 2023, hari terakhir pencalonan yang akan ditutup pukul 23.59 WIB.
Adapun untuk persyaratan yang harus dipenuhi bagi bacaleg pada Pemilu 2024 masih sama, antara lain minimal berusia 21 tahun, berijazah minimal SLTA, melampirkan surat kesehatan jasmani rohani hingga bebas narkoba. (fel)