WONOKERTO - Sosialisasikan Polisi RW, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyambangi para nelayan di Desa Wonokerto Kulon, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jumat (19/5/2023).
Seperti pepatah duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Hal itulah yang diterapkan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat duduk bareng para nelayan di pesisir Kabupaten Pekalongan tersebut. Dengan suasana akrab, Kapolres Pekalongan sosialisasikan Polisi RW.
AKBP Wahyu Rohadi terlihat begitu akrab saat ngobrol bareng dengan para nelayan. Sehingga tidak ada jarak di antara mereka. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan berbincang-bincang terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah Wonokerto.
Salah satu warga dalam kesempatan tersebut menanyakan terkait dengan keberadaan Polisi RW. “Saya dengar telah dibentuk Polisi RW, terkait hal ini bagaimana? Apakah sama dengan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolres Pekalongan menjawab, Polisi RW merupakan wujud Binmas prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.
“Untuk tugas dan tanggung jawabnya tidak berbeda jauh dengan Bhabinkamtibmas. Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW dan juga melakukan upaya-upaya problem solving,” imbuhnya.
AKBP Wahyu Rohadi menambahkan, karena keterbatasan personel, Polres Pekalongan sementara hanya mengcover 636 RW dari total 1407 RW yang ada di wilayah. Hampir 50% RW di wilayah hukum Polres Pekalongan sudah ada Polisi RW.
"Sebanyak 318 personel kita tugaskan untuk mengawaki Polisi RW, jadi masing-masing personel mengampu 2 RW,” ungkapnya.
Kapolres Pekalongan berharap, kepada masyarakat bisa menyampaikan segala bentuk permasalahan kepada Polisi RW. “Dan mudah-mudahan permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat bisa cepat diterima dan cepat diberikan solusi pemecahan masalah,” harap Kapolres.(had)