Dua Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Batang Batal Berangkat, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa 23-05-2023,14:01 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

BATANG - Dua calon jamaah haji asal Kabupaten Batang batal berangkat menunaikan ibadah ke tanah suci tahun ini.

Kedua calon jamaah itu batal berangkat karena satu orang meninggal dunia, dan satu lagi mengalami sakit, sehingga tidak memungkinkan akan berangkat menunaikan rukun Islam ke-lima tersebut.

Baca juga :  176 Calon Jamaah Haji dari Kendal Berstatus ASN

"Untuk calon jamaah yang meninggal, ada surat kematiannya. Sedangkan untuk yang sakit, rencananya hari ini surat pernyataan batal berangkat akan kami terima," ungkap Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Batang, Luthfi Hakim, di temui di pendopo Kantor Bupati Batang, Selasa 23 Mei 2023.

Dijelaskan, untuk jamaah yang meninggal dunia, porsi hajinya bisa digantikan oleh anggota keluarga atau pihak lain yang ditunjukan. Namun hal itu bisa dilakukan untuk keberangkatan tahun depan.

"Untuk posisi kedua jamaah yang batal berangkat tahun ini, posisinya akan digantikan oleh calon jamaah yang masuk cadangan," kata Luthi.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk tahun ini jumlah jamaah calon haji asal Kabupaten Batang 708 orang. Mereka terbagi dalam tiga kelompok terbang atau kloter, yaitu kloter 41, kloter 42 dan kloter 43.

"Untuk kloter 41 berjumlah 29 jemaah, tergabung dengan jemaah dari Kota serta Kabupaten Pekalongan. Kloter 42 diisi 353 jemaah dari Kabupaten Batang, sedangkan kloter 43 terdiri dari 326 jemaah Batang yang bergabung dengan Kabupaten Sleman," jelas Luthfi.

Pada tahun ini juga ada 29 calon jamaah haji Prioritas, yaitu berusia lanjut dan sudah mendaftar cukup lama, yaitu tahun 2015. Sedangkan untuk calon jamaah haji tertua yaitu atas nama Hartono kelahiran 2 April 1927 yang usianya mencapai 94 tahun," tandas Luthfi. (don)

Kategori :