Magang di PN Pekalongan, Mahasiswa Unikal Dapatkan Wawasan Keadvokatan dari Peradi

Selasa 06-06-2023,14:00 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat

KOTA - Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Pekalongan (Unikal) peserta Program Magang di Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan Kelas IB mendapatkan tambahan wawasan dan pengetahuan tentang Keadvokatan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pekalongan, Senin (5/6/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center PN Pekalongan ini dibuka langsung oleh Ketua PN Pekalongan, Dr. H. Salman Alfarasi, S.H., M.H. Dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unikal, Dr. Taufiq, S.H., M.H., dan diikuti oleh delapan orang mahasiswa magang FH Unikal, dengan narasumber dua orang advokat yakni Ketua DPC Peradi Pekalongan H. Arif NS, S.H., M.H. dan Sekretaris DPC Peradi Pekalongan, Damirin, S.H.

Ketua PN Pekalongan Salman Alfarasi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari MoU antara PN Pekalongan dengan Unikal, yakni tentang program magang bagi mahasiswa FH Unikal. Dia menjelaskan bahwa program magang tersebut setara dengan 20 SKS dan dilaksanakan selama satu semester bagi mahasiswa peserta program magang.

Salman menerangkan, selain dengan Peradi, PN Pekalongan juga akan menggandeng APH, Kejaksaan, Kepolisian, maupun dari Lapas untuk mengisi materi pada program magang tersebut.

"Kegiatan ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan bagi adik-adik yang magang ini. Supaya mereka mengetahui tupoksinya, apalagi mereka-mereka ini nantinya kan akan menjadi penerus-penerus kami. Mungkin nanti ada yang akan menjadi hakim, jaksa, pengacara, dan sebagainya," kata Salman.

Dengan adanya program magang di PN Pekalongan dan dihadirkan langsung para praktisi di bidangnya masing-masing, maka akan memberikan landasan kuat bagi para mahasiswa program magang, dalam hal ini mahasiswa FH Unikal, untuk mendapatkan pengetahuan di luar teori yang sudah didapatkan selama di perkuliahan.

"Makanya kami mengundang dan mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak. Misalnya saat ini dengan Peradi. Harapannya nanti para mahasiswa ini akan menjadi alumni FH Unikal yang andal," imbuh Ketua PN Pekalongan.

Dekan FH Unikal, Dr. Taufiq, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah menyeleksi mahasiswa FH Unikal semester 6 yang bisa mengikuti program magang di PN Pekalongan. "Ada delapan mahasiswa yang lolos seleksi untuk mengikuti program magang di PN Pekalongan," katanya.

Taufiq menuturkan bahwa program magang ini sekaligus mewujudkan program Dikti berkaitan dengan Merdeka Belajar. Maka, Fakultas Hukum Unikal menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak untuk mewujudkan program tersebut, salah satunya dengan program magang di PN Pekalongan.

"Program magang ini nilainya 20 SKS. Sementara ini kita laksanakan dengan PN Pekalongan. Nanti juga akan kita laksanakan dengan institusi lainnya. Harapannya, melalui program magang ini dapat menghasilkan lulusan Fakultas Hukum yang profesional," imbuh Taufiq.

Ketua DPC Peradi Pekalongan, Arif NS, pemberian materi tentang advokat kepada mahasiswa Fakultas Hukum tersebut sejalan dengan program DPC Peradi Pekalongan. Yang mana, Peradi Pekalongan juga punya program Peradi Go To School.

"Kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada para mahasiswa, memberikan pengenalan tentang profesi advokat, biar mahasiswa bisa mengenal lebih jauh tentang profesi advokat," katanya.

Melalui program magang tersebut, para mahasiswa bisa lebih memahami bagaimana praktik menjadi seorang advokat. Bagaimana cara membuat gugatan, replik, duplik, jawaban, pembelaan, pledoi, dan tahapan-tahapan dari tingkat pertama sampai kasasi.

"DPC Peradi Pekalongan nantinya juga akan bekerja sama dengan Fakuktas Hukum Unikal untuk mengadakan PKPA atau Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Mudah-mudahan dengan adanya program magang seperti ini, nantinya alumni FH Unikal mendapat pengetahuan lebih aktual dan bisa menjadikan lulusan FH Unikal lebih baik dan bisa bersaing dengan lulusan Fakultas Hukum dari universitas lainnya," imbuh Arif.

Dalam kegiatan kali ini, Arif NS selaku Ketua DPC Peradi Pekalongan pada sesi pertama memberikan materi tentang keadvokatan secara umum. Sesi berikutnya, materi disampaikan oleh Sekretaris DPC Peradi Pekalongan, Damirin. 

Kategori :