"Para guru ini akan memberikan imbal balik atas apa yang sudah diberikan oleh Pemkab Kendal, yaitu akan terus meningkatkan kualitas SDM guru, sehingga bisa lebih bermanfaat lagi dan lebih baik lagi dalam mendidik generasi muda di Kabupaten Kendal," tambah Nur Kholis.
Demikian juga dengan BKGK 2 Kendal yang diwakili Ibu Susi serta perwakilan MLKI Kendal, mereka juga menyambut baik kebijakan hibah ini.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay menyampaikan, bahwa bantuan hibah ini telah sesuai dengan Perda Kabupaten Kendal Nomor 4 Rahun 2018. Di mana Pemkab dapat memberikan bantuan operasional dan kesejahteraan pendidik kepada lembaga Pendidik Keagamaan sesuai kemampuan Daerah.
Tahun ini Pemkab menggelontorkan anggaran Rp 13.045.000.000, menyasar total 13.045 guru keagamaan Kendal, di mana masing-masing guru menerima bantuan Rp 1 juta.
"Hari ini kami salurkan bantuan hibah kepada guru keagamaan Kendal di bawah naungan empat lembaga penyelenggara pendidikan keagamaan di Kabupaten Kendal," ujar Ferinando.
Adapun rincian bantuan hibah tersebut, yakni Majelis Dikdasmen PDM Kendal sebesar Rp 517 juta, Yayasan Wakaf Rifa’iyah Rp 192 juta, BKGK 2 Kendal Rp 403 juta, dan MLKI sebesar Rp 3 jutao. (sef)