RADARPEKALONGAN - Dalam sepekan, hari Jumat bagi umat Islam merupakan hari yang paling utama. Di antara keutamaannya ialah ada waktu mustajab untuk berdoa. Keutamaan lainnya, hari pengampunan dosa ada di hari Jumat.
Banyak dalil yang menunjukkan keutamaan dan kemuliaan hari Jumat. Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ.”
“Sebaik-baik hari dimana matahari terbit di saat itu adalah hari Jumat. Pada hari ini Adam diciptakan, hari ketika ia dimasukan ke dalam Surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari Surga. Dan hari kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat.”
Baca juga:Dosa Sudah Pasti!, Selingkuh juga Berdampak Buruk bagi Kesehatan Pelakunya
Berikut keutamaan hari Jumat dibanding hari-hari lainnya:
1. Waktu mustajab untuk berdoa
Di hari Jumat terdapat waktu-waktu dikabulkannya doa. Dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyebut hari Jumat, lalu beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“فِيْهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا.”
"Di hari Jumat itu terdapat satu waktu yang jika seorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu."
2. Hari pengampunan dosa
Keberkahan lainnya yang dimiliki hari Jumat, bahwa siapa saja yang menunaikan shalat Jumat sesuai dengan tuntunan adab dan tata cara yang benar, maka dosa-dosanya yang terjadi antara Jumat tersebut dengan Jumat sebelumnya akan diampuni.
Sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu. Dia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ اْلإِمَامُ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى.”
“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jumat, dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jumat tersebut dan ke Jumat berikutnya.”