BATANG - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Batang bakal menggelar Operasi Patuh Candi mulai Senin, 10 Juli 2023 ini.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan, operasi kepatuhan berlalu lintas itu akan digelar selama dua pekan lamanya, mulai dari 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
"Sasaran utama dalam Operasi Patuh Candi ini adalah pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, hingga melawan arus," jelas Marinus, Minggu (9/7/2023).
Adapun, dikatakan Marinus, dalam penindakan terhadap sasaran pelanggaran, petugas akan memadukan 2 mekanisme penindakan tilang yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.
"Pada prinsipnya, operasi patuh ini menitikberatkan pada penegakan hukum. Namun demikian langkah langkah preemtif dan preventif juga akan dilakukan," kata Marinus.
Kasatlantas meminta kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk lebih tertib dalam berkendara. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya wilayah Kabupaten Batang.
"Kami mengimbau khususnya kepada masyarakat Kabupaten Batang agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Ketika berkendara menggunakan sepeda motor, meskipun jaraknya dekat dari rumah usahakan tetap memakai helm untuk keamanan diri sendiri."
"Selain itu, patuhi rambu lalu lintas yang ada, jangan menerobos lampu merah, karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain," tegas AKP Marinus.
Sementara itu, untuk diketahui, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho juga telah mengimbau kepada para jajarannya, bahwa tak akan ada razia dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023.
"Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya). Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, juga tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM," pungkasnya. (fel)