KAJEN,RADARPEKALONGAN – Dalam rangka merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023, jajaran TNI-Polri dari Koramil Kedungwuni dan Polsek Karangdadap bersama Pemerintah Kecamatan Karangdadap melakukan patroli bendera, Selasa, 8 Agustus 2023.
Tim Forkompincam Karangdadap ini blusukan ke desa-desa untuk mengecek apakah warga memasang bendera Merah Putih di HUT Kemerdekaan RI tahun 2023 ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Karangdadap Siti Arofah beserta perangkatnya, dengan didampingi Danramil Kedungwuni Kapten Inf Nur Hajari beserta Babinsa dan Kapolsek Karangdadap Iptu Sunarto beserta Bhabinkamtibmas.
Dari hasil patroli itu, tim masih menemukan banyak warga yang tidak memasang bendera Merah Putih di depan rumahnya. Ada pula bendera usang yang tetap dipasang oleh warga. Tim pun memberi bendera baru kepada warga yang belum memasang bendera, dan mengganti bendera usang dengan bendera baru.
Baca juga:Semarakkan HUT Kemerdekaan, Desa Sokoyoso Gelar Lomba Bola Berdaster dan K3T
Danramil Kedungwuni Kapten Inf Nur Hajari mengatakan, kegiatan yang dilakukan bersama Forkopincam Karangdadap adalah patroli dan pengecekan atau monitoring pemasangan bendera di bulan Agustus 2023 ini. Menurutnya, hingga kemarin masih banyak warga yang belum mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya. Padahal, pemasangan bendera menjelang perayaan 17 Agustus seharusnya dilakukan mulai masuk bulan Agustus, yaitu pada tanggal 1 hingga 31 Agustus.
"Selain patroli keliling kampung mengecek tentang pemasangan bendera di rumah-rumah warga, kita juga menyampaikan sosialisasi melalui pengeras suara di musala-musala sehingga diharapkan warga yang jauh dan tak tersentuh patroli ini dapat mendengar imbauan pemasangan bendera di depan rumahnya masing-masing,” jelas Danramil Nurhajari.
Camat Karangdadap Siti Arofah mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk menyadarkan masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih yang dimulai tanggal 1 hingga 31 Agustus. Dari patroli itu, kata dia, masih ditemukan warga yang belum memasang bendera di depan rumahnya.
“Kami juga menyiapkan dan akan memberikan bendera yang baru apabila terdapat bendera warga yang sudah kumal dan tidak layak untuk dipasang,” ucapnya.
Ia berpesan kepada warga untuk segera memasang bendera selama sebulan penuh pada momentum peringatan HUT Proklamasi 17 Agustus ini. "Peringatan kemerdekaan ini diselenggarakan satu tahun sekali, sehingga kita dapat merasakan arti pentingnya hari kemerdekaan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan," ujarnya.
Senada, Kapolsek Karangdadap Iptu Sunarto menambahkan bahwa pihaknya bersama Koramil akan terus mendukung kegiatan patroli dan pengecekan pemasangan bendera di rumah warga menjelang peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan. Sehingga diharapkan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Karangdadap akan terwujud.
“Kami akan terus dukung setiap kegiatan, apalagi momentum nasional 17 Agustus ini dan diimbau kepada masyarakat agar memasang bendera di depan rumahnya,” tandasnya.