KENDAL - Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Kendal dalam pencegahan korupsi mencapai 94,19% dan menempatkannya dalam peringkat 13 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus berupaya untuk membangun tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi.
Hal itu salah satunya diimplementasikan Pemkab Kendal dengan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa (8/8/2023). Kegiatan yang dibidani Inspektorat Kendal ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, serta Ketua Paguyuban Kepala Desa, Ketua Paguyuban Sekretaris Desa, Ketua Paguyuban Perangkat Desa dan Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa.
Kepala Inspektorat Daerah, Tavip Poernomo, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel berbasis elektronik dan bebas korupsi.
Mengutip data laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2022, ditemukan 155 kasus korupsi di Indonesia dengan lokus sektor desa. "Rinciannya, sebanyak 133 kasus terkait dengan anggaran desa dan 22 kasus lainnya menyangkut penerimaan desa," ujar Tavip Purnomo.
Menyampaikan pesan Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Staf Ahli Bupati Kendal, Sugeng Prayitno, menyatakan menyambut baik telah dilaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi guna menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government.
Adapun pihaknya menyampaikan bahwa Melalui Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP), capaian Pemkab Kendal sebesar 94,19% atau Kendal masuk urutan ke 13 se Provinsi Jawa Tengah.
“Dari hasil MCP KPK kita berada di urutan 13 di Jateng dan urutan ke 66 secara Nasional, Hal ini salah satu bukti dan upaya Pemkab Kendal untuk ikut serta dalam membangun sistem pencegahan korupsi,” ujar Sugeng Prayitno.
Lebih lanjut Pemerintah Kendal berupaya melakukan 8 area intervensi dalam pencegahan Korupsi diantaranya mulai dari Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen BMD dan Tata Kelola Desa. (red/sef)