Ketua DPRD Hindun lantas meminta jawaban dari Sekda atas ketidakhadiran kepala daerah dalam rapat itu. Sekda M Yulian Akbar menerangkan, Bupati Fadia Arafiq berhalangan hadir karena sakit. Ia dan beberapa kepala OPD juga sudah menghadap Wakil Bupati Riswadi, namun Wabup juga tetap tidak bisa hadir di rapat paripurna tersebut.
Hindun kembali melontarkan ke forum apakah rapat bisa dilanjutkan atau tidak. Interupsi pun mengalir dari para anggota. Ada yang meminta untuk menunda rapat kedua kalinya. Ada pula yang minta agar rapat tetap dilanjutkan karena hari ini adalah hari terakhir KUA PPAS harus ditetapkan. Dalam rapat itu juga disepakati agar ada surat keterangan sakit, agar ketidakhadiran Bupati dalam rapat itu bisa dipertanggungjawabkan ke publik.
Setelah meminta masukan dari forum, pimpinan rapat akhirnya memutuskan rapat bisa dilanjutkan. Namun, beberapa anggota DPRD justru tampak meninggalkan ruangan paripurna. Di antaranya beberapa anggota DPRD dari Fraksi PDIP seperti Musa Adam, Endang Suwartiningsih, dan lainnya.