Jelang Pilkades, Pemohon SKCK Naik 100 Persen

Kamis 05-09-2019,14:30 WIB

KAJEN - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan berlangsung Oktober 2019, pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Pekalongan naik hingga 100 persen dibanding hari biasa.

NAIK - Jelang Pelaksanaan Pilkades serentak, Pemohon SKCK naik mencapai 100 Persen. TRIYONO

Dari pantauan sejak sepekan terakhir, tempat pelayanan pembuatan SKCK dipenuhi permohon yang mayoritas adalah untuk melengkapi persyaratan pecalonan Kepala Desa. Dalam pengajuan permohonan SKCK tersebut mereka wajib melalui beberapa proses seperti sidik jari, foto dan mengisi formulir.

Bahkan saking antrinya, mereka harus menunggu di ruang lobi untuk mendapat panggilan dari petugas pelayanan.

"Saya kesini (Mapolres) untuk membuat SKCK sebagai syarat untuk mendaftar Calon Kepala Desa, " ungkap salah seorang pemohon SKCK Tangguh asal Kecamatan Kesesi saat di Mapolres.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom membenarkan adanya kenaikan pemohon SKCK beberapa hari minggu terakhir ini. Menurutnya, kenaikan pemohon SKCK saat ini cukup signifikan mencapai 100 persen.

"Pemohon SKCK naik 100 persen semenjak ada pendaftaran Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan November 2019 mendatang. Karena dihari biasa hanya ada 40 pemohon perhari, sedangkan sekarang bisa mencapai 80 pemohon perhari," katanya.

Namun lanjut dia, meski pemohon SKCK didominasi untuk syarat Pencalonan Kepala Desa adapula dari pemohon untuk melamar pekerjaan. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait