1. Izinkan petugas PLN melakukan perabasan ranting ataupohon yang dekat dengan jaringan listrik
2. Jangan mendirikan bangunan, tiang, antena, baliho dan melakukan penebangan pohon dan pembakaran sampah dekat dengan jaringan listrik
3. Jangan bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik
4. Jangan memasang lampu penerangan jalan umum (LPJU) ilegal tanpa konfirmasi dengan PLN atau pemerintah daerah
5. Apabila menggunakan genset, pisahkan dengan instalasi listrik PLN
6. Laporkan informasi kelistrikan melalui PLN Mobile atau contact centre 123
7. Bayarlah rekening listrik di awal bulan antara tanggal 1-15 setiap bulannya
8. Matikan peralatan listrik dan elektronik sebelum terjadi pemadaman demi keamanan bersama.
Semoga 4 wilayah Pekalongan-Batang terdampak pemadaman listrik PLN UP3 biasa mengetahui informasi tersebut sedini mungkin. (sep)