**Pemilik Langsung Bayar Pajak di Tempat
KAJEN - Tim gabungan Satlantas Polres Pekalongan bersama Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah ( UPPD ) Samsat Pekalongan, Rabu (06/09/2023) menggelar operasi di depan Polsek Kajen. Alhasil, puluhan kendaraan nunggak pajak terjaring. Sebagai sanksi, mereka (Wajib Pajak, WP, red) langsung bayar pajak di tempat.
Pantauan Radar, Operasi Zebra Candi 2023 dimulai pukul 07.00 wib bertepat di Trafic light depan Polsek Kajen. Dalam razia petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan baik roda dua atau roda empat. Bahkan tampak kendaraan plat merah juga ikut dihentikan untuk dicek kelengkapan surat surat.
Razia yang digelar selama satu jam tersebut juga disediakan Kendaraan untuk pelayanan Samsat Keliling atau Online. Sehingga bagi kendaraan yang nunggak pajak maka diwajibkan untuk langsung bayar pajak di Samsat Online yang telah disediakan.
Kepala UPPD Kabupaten Pekalongan, Bambang Hariyanto menyampaikan bahwa petugas gabungan melakukan operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor bekerjasama dengan Satlantas Polres Pekalongan.
"Hari ini (kemarin, red) kita melakukan beberapa hal berkaitan dengan kepatuhan pajak diantaranya ada yang STNK terlambat atau mati. Hasil razia kita mendapatkan kendaraan yang tidak membayar pajak 13 unit dan ternyata banyak diantara mereka yang terlambat membayar pajak, ada yang sampai tiga tahun empat tahun," terang Bambang.
Dengan adanya kerjasama tersebut lanjut dia maka masyarakat akan lebih disiplin dalam membayar pajak. Karena hasil pajak digunakan untuk pembangunan daerah baik Provinsi ataupun Kabupaten Pekalongan.
"Semoga melalui razia kepatuhan pajak masyarakat ke depan akan lebih disiplin dan tepat membayar pajak, " imbuhnya.
Senada disampaikan Kanit Regident Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Ambar Adi Widiantara. Ia menambahkan bahwa untuk meningkatkan disiplin kepolisian menggelar Operasi Zebra Candi 2023. Adapun kali ini menggelar operasi gabungan dengan Samsat Pekalongan.
"Kami bersama UPPD Pekalongan melakukan penindakan sekitar Kajen. Saat ini kita fokus pada kelengkapan kendaraan. Jadi dalam rangka operasi Zebra 2023 ini kami meminimkan dari penindakan. Namun kita hanya bisa menghimbau kepada masyarakat terutama yang STNK-nya belum bayar pajak kita langsung perintahkan bayar pajak yang sudah disediakan melalui Samsat Online, " ungkapnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Lambur Kecamatan Kandangserang, Muhamad Tohir (58) yang terjaring razia mengaku kendaraannya telat pajak 3 tahun.
"Mobil saya telat pajak tiga tahun. Kemudian langsung bebas denda sehingga hanya bayar pajak, karena denda gratis,"ungkapnya.
Adapun bagi pengguna jalan yang lengkap akan surat surat dan taat pajak, pemotor diberi cendera mata dari Jasa Raharja.(yon)