"Jadi, pemeriksaannya berlapis sehingga diharapkan bisa mencegah pemalsuan data," ujarnya.
Deputi Suharmen pun mengimbau seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyodorkan data-data valid. Sebab, dari data itu akan ditetapkan arah kebijakan pemerintah dalam penyelesaian honorer. (esy/jpnn)