Menggagas Ulang Konsep Haram di Era Modern
Tantangan kontemporer adalah meredefinisi konsep Haram sebagai infrastruktur untuk keberagaman dalam era modern. Sementara konsep Haram di Makkah dan Madinah tetap konsisten, apakah kita dapat memperbarui konsep ini di tempat-tempat lain seperti Indonesia? Salah satu pusat potensial untuk keberagaman adalah masjid.
Masjid, secara alamiah, harus menjadi tempat netral yang mampu menampung orang dari semua latar belakang dan aliran pemikiran. Masjid tidak boleh mempromosikan identitas khusus, melainkan harus melayani sebagai rumah besar bagi semua aspek unik dari masyarakat Muslim.
Selain itu, masjid harus terbebas dari aktivitas politik dan eksploitasi ajaran agama. Tempat-tempat ibadah ini dapat menjadi platform ideal untuk mewujudkan konsep Haram dalam konteks modern.
Kesimpulan: Merangkul Keberagaman dan Membangun Infrastrukturnya
Konsep keberagaman dalam ajaran Islam, berakar dalam sejarah yang kaya, dan infrastruktur keberagaman, seperti yang terlihat dalam Haram di Makkah dan Madinah, adalah aspek penting dalam penyebaran Islam. Di era modern, penting untuk memikirkan kembali bagaimana kita dapat menerapkan konsep Haram sebagai ruang netral yang mendukung keberagaman dan menjauhkan politik dari tempat-tempat ibadah.
Saat kita merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, kita diingatkan akan pelajaran-pelajaran penting ini dan perlunya merangkul keberagaman serta mendorong inklusivitas dalam dunia yang terus berkembang. (*)
*) Penulis adalah Alumnus Al-Azhar Mesir, Wakil Katib PCNU Kota Pekalongan, ketua Yayasan Alfairus, Pegiat Moderasi Beragama.