PEKALONGAN - Kereta Api Jarak Jauh di wilayah Daop 4 Semarang untuk melayani masyarakat dari dan menuju DKI Jakarta akan kembali beroperasi mulai 10 Juli 2020. KA tersebut yakni KA Sembrani (relasi Gambir-Semarang Tawang-Surabaya Pasar Turi pp).
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro menjelaskan dioperasikannya kembali KA Jarak Jauh Komersial kelas Eksekutif, untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan new normal yang ketat.
Adapun jadwal KA Sembrani dimaksud, terdiri dari KA Sembrani (81) berangkat dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 17.30 datang di Semarang Tawang pukul 21.30 berangkat pukul 21.45 dan Tiba di Stasiun Gambir pukul 04.00.
Lalu, KA Sembrani (82) berangkat dari Stasiun Gambir pukul 19.00 datang di Semarang Tawang pukul 01.10 berangkat pukul 01.21 dan tiba di Surabaya Pasar Turi pukul 05.15.
"Di wilayah Daop 4 Semarang, KA Sembrani selain berhenti normal secara reguler di stasiun Cepu, Semarang Tawang, Pekalongan dan Tegal, juga akan menambah tempat pemberhentian yaitu di stasiun Ngrombo. Dari Ngrombo ke arah Jakarta 20.43, dan ke arah Surabaya pasarturi 02.07," ungkap Krisbiyantoro dalam keterangan tertulisnya kepada Radar Pekalongan, Rabu (8/7/2020).
Krisbiyantoro menuturkan, pada tahap awal, KA Sembrani baru akan dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Hal tersebut dikarenakan minat masyarakat untuk bepergian dengan KA jarak jauh lebih tinggi pada akhir pekan.
"Perjalanan KA tersebut akan terus dievaluasi pengoperasiannya, menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan," katanya.
Dia menyampaikan, untuk melihat jadwal keberangkatan dari stasiun antara, masyarakat dapat mengakses aplikasi KAI Access. Tiket dapat dipesan melalui KAI Access, web KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya mulai h-7 keberangkatan.
"KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra seperti fitur e-boarding pass, reduksi online, reschedule online, dan cancellation online," ujarnya.
*TARIF TETAP
Disampaikan pula bahwa seluruh KA yang dioperasikan tarifnya tetap dan tidak mengalami kenaikan, dimana untuk KA Komersial tarifnya sesuai dengan rentang Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas yang telah ditentukan.
KAI juga menambahkan Kereta Luxury pada rangkaian KA Sembrani untuk memberikan kenyamanan ekstra kepada para pelanggan kereta api selama dalam perjalanan.
Lebih lanjut Krisbiyantoro menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, KAI menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi oleh seluruh pelanggan.
Sesuai SE DJKA No 14 tahun 2020, kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan.
*CEGAH COVID