Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan Dianggarkan Rp 4 Miliar

Selasa 27-12-2022,12:20 WIB

*Pemkab Mulai Sosialisasikan Pemindahan Ibu Kota

KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memastikan pembangunan Kantor Kecamatan Kaliwungu akan dilaksanakan tahun 2023, menyusul persetujuan bersama Raperda Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan oleh Bupati dan DPRD pada 21 Desember 2022 kemarin. Untuk merealisasikannya, Pemkab juga telah menganggarkan Rp 4 milir di APBD 2023.

Hal itu terungkap saat kegiatan sosialisasi pemimdahan ibu kota Kecamatan Kaliwungu Selatan oleh Pemkab Kendal, Senin (26/12/2022) di Kantor Balai Desa Darupono. Acara dihadiri oleh Sekda Kendal, Ketua DPRD, Kabag Hukum Setda, Dandim Kendal, Kapolsek Kaliwungu, Kabag Tapem, Kasi Intel Kejari, Camat Kaliwungu Selatan. Acara juga diikuti BPN Kendal, kades se Kaliwungu Selatan, BPD, serta toga tomas.

Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun mengatakan, untuk Perda Kendal Nomor 5 tahun 2006 Kantor Kecamatan Kaliwungu dilakukan pemekaran dengan adanya Kecamatan Kaliwungu Selatan.

"Pada tanggal 21 Desember kemarin sudah dilakukan Rapat Paripurna pembentukan perda baru tentang Pemindahan Ibu Kota Kaliwungu Selatan di Desa Darupono yang lokasinya Representatif," ujarnya.

Makmun menjelaskan, untuk lahan tanah yang akan dibangun luasnya ada 1 hektar dan sudah dibeli dengan anggaran sekitar 9 miliar. Kemudian untuk pembangunan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan tahun depan akan dianggarkan sekitar 4 miliar.

Sementara Sekda Kendal, Sugiono mewakili Bupati Kendal mengatakan, bahwa sejak ditetapkan sebagai Kecamatan baru pada tahun 2026 pembangunan kantor yang berlokasi di Desa Magelung kurang dapat berfungsi optimal.

Tahun 2008/2009 Pemkab pernah membangun Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan tetapi belum sempat ditempati bangunannya sudah mulai retak, sehingga untuk keamanan pegawai, bangunan baru tersebut tidak ditempati dan sampai sekarang masih mangkrak.

"Selanjutnya, Kantor Kecamatan Kaliwungu harus mengontrak di Desa Magelung, yang mana tempat tersebut kurang ideal untuk dapat dijangkau dari seluruh penjuru desa, sehingga menyebabkan aksesibilitasnya kurang baik," ujar Sekda Sugiono.

"Alhamdulillah, kemarin telah dilakukan Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan pada tanggal 21 Desember 2022 di Rapat Paripurna DPRD Kendal. Raperda Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan ini sudah difasilitasi oleh Provinsi dan hasil fasilitasi sudah disetujui oleh Dewan," terangnya.

Dikatakan Sekda, ibu kota Kecamatan Kaliwungu Selatan nantinya dipindah dari Desa Magelung ke Darupono, dengan dibiayai oleh APBD Kendal. "Pemindahanb ibu kota kecamatan ini diharapkan semakin meningkatkan kelancaran penyelenggaran pemerintahan, khususnya Kaliwungu Selatan," ucapnya.

Salah satu perwakilan Kepala Desa di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Jumarno, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, karena akhirnya dapat memiliki Kantor Kecamatan, yang mana sudah diharapkan oleh seluruh masyarakat di Kecamatan Kaliwungu Selatan. (red/sef)

Tags :
Kategori :

Terkait