BATANG - Puluhan santri dan santriwati pondok pesantren di Desa Gondang Kecamatan Subah Kabupaten Batang mengalami keracunan massal pada Senin 30 Oktober 2023 siang.
Jumlah korban sendiri diketahui mencapai 80 anak, mereka dilarikan ke puskesmas Subah sebanyak 50 anak dan 30an lagi dibawa ke RSUD Limpung untuk mendapatkan perawatan.
Menurut penuturan salah seorang santriwati, peristiwa keracunan massal itu sendiri bermula dari adanya seorang anak yang merayakan ulang tahun di pondok pesantren pada Minggu 29 Oktober 2023 malam.
Pada perayaan tersebut, santri yang ulang tahun memberikan makanan berupa nasi goreng dan juga minuman kemasan untuk seluruh santri.
BACA JUGA:Pekan Kebudayaan Daerah Diharap Jadi Embrio Pelestarian Budaya Batang
BACA JUGA:5-6 Bulan Bisa Balik Modal, PMB Buka Peluang Usaha Pomigor Murah di Batang
"Para santri mendapat nasi goreng dan minuman kemasan dari yang ulang tahun, dan langsung dimakan pada malam itu juga," ungkap salah seorang santri, Gita pada awak media.
Namun usai menyantap makanan dan minuman tersebut, beberapa santri mengeluhkan mual dan pusing hingga dilarikan ke rumah sakit pada Minggu malam, karena diduga keracunan.
Keesokan harinya atau Senin, puluhan santri lainnya yang juga ikut makan makanan dan minuman yang diberikan tersebut juga mengalami gejalal yang serupa. Mereka kemudian dilarikan ke puskesmas Subah untuk mendapat perawatan.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kapolsek Subah AKP Rofi'i ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga langsung meluncur ke lokasi pondok.
Untuk mengevaluasi korban sendiri, sejumlah ambulans dari beberapa desa dikerahkan untuk mengangkut para santri ke puskesmas.
"Untuk mempercepat proses evaluasi agar bisa cepat mendapat perawatan medis, sejumlah ambulan dari beberapa desa ikut dikerahkan membawa korban ke puskesmas," kata Kapolsek.
Para santri yang mengalami keracunan sendiri sudah mendapat perawatan medis di Puskesmas Subah dan RSUD Limpung. Sedangkan untuk penyebab keracunan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (*)