Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Selasa 23-02-2021,06:32 WIB

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah membuka layanan pembuatan akun Kartu Prakerja untuk pendaftaran gelombang 12.

Layanan pembuatan akun mulai dibuka pada Minggu, 21 FebruRI 2021 melalui website resmi www.prakerja.go.id. Melalui akun Instagram @prakerja.go.id, disebutkan situs Kartu Prakerja tersebut telah terbuka untuk pendaftar baru yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.

Setelah pembuatan akun, calon pendaftar nantinya hanya tinggal mengikuti seleksi ketika pendaftaran gelombang 12 Kartu Prakerja dibuka.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pembuatan akun juga terbuka untuk peserta yang tidak lolos seleksi pada tahun lalu.

"Bagi mereka yang sudah memiliki akun di tahun 2020 tetapi belum lolos seleksi, bisa melakukan pembaharuan akun andaikata ada data yang berubah," katanya.

Sementara, Louisa menjelaskan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 masih belum dibuka. Dia pun tidak menyebut tanggal pastinya.

"Pembukaan proses seleksi gelombang 12 akan diumumkan kemudian. Ini hanya pengaktifan fitur di situs agar orang bisa membuat akun," katanya.

Adapun, untuk membuat akun Kartu Prakerja, langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang.
  2. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi. Pakailah e-mail yang aktif.
  3. Kartu Prakerja akan mengirim notifikasi lewat e-mail.
  4. Buka e-mail kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.

Setelah pembuatan akun berhasil, jangan lupa untuk mengisi data diri. Berikut caranya:

  1. Login dengan memasukkan e-mail dan kata sandi sesuai dengan yang didaftarkan.
  2. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK dan nomor kartu keluarga dan klik berikutnya.
  3. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status kebekerjaan.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya.
  5. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. Nomor handphone harus nomor yang aktif
  6. Kartu Prakerja akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor handphone. Masukan kode OTP di situs bagian OTP, kemudian klik verifikasi.
  7. Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai dan setelah selesai klik oke. (ngopibareng)
Tags :
Kategori :

Terkait