Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp 985 Miliar ke KPU dan Bawaslu

Rabu 15-11-2023,17:41 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

Dalam menentukan besaran anggaran tersebut, membutuhkan proses panjang, karena KPU Jateng, Bawaslu Jateng, dan Pemprov Jateng menyiapkan rincian kebutuhan.

"Kami mengapresiasi Pemprov Jateng yang telah responsif terhadap kebutuhan kami,” kata Handi.  

Terkait tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, lanjut Handi, masih menunggu hasil penetapan pemilihan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sebab itu menjadi dasar pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan atau diusung oleh partai politik.

"Pada pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur itu diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan. Kalau dari partai politik yang mengusulkan, menunggu hasil pemilunya dulu. Kalau perseorangan bisa dimulai lebih awal tahapannya,” kata dia. (*)

Kategori :