Wajib Tahu! Inilah 5 Manfaat dan Aturan Pakai Eyevit, Suplemen Mata untuk Anak-Anak hingga Lansia

Jumat 24-11-2023,15:27 WIB
Reporter : Nadia Damayanti
Editor : Ainul Atho

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Penting bagi kalian mengetahui manfaat dan aturan pakai dari Eyevit yang merupakan vitamin untuk kesehatan mata.

Seiring bertambahnya usia, penurunkan kesehatan manusia mengalami penurunan fungsi. Salah satunya adalah mata.

Untuk itu, penting bagi kalian untuk menjaga dan merawat kesehatan mata sedini mungkin agar fungsi mata dapat bekerja dengan baik sampai lanjut usia nanti.

Salah satu cara menjaga dan merawat kesehatan mata adalah dengan mengonsumsi suplemen vitamin mata, seperti Eyevit. 

BACA JUGA:Ayah Bunda Wajib Tahu! Inilah 7 Produk Suplemen Vitamin Mata untuk Anak di Apotek

BACA JUGA:Mata Sehat dan Jernih! Inilah 6 Produk Multivitamin untuk Kesehatan Mata Anak yang Wajib Bunda Ketahui

Eyevit sendiri merupakan suplemen vitamin yang diformulasikan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi mata serta mencegah penyakit tertentu pada mata dari anak-anak hingga lanjut usia.

Eyevit yang tergolong sebagai obat BPOM RI hadir dalam bentuk dua jenis, yakni dalam bentuk sirup dan tablet. 

Untuk Eyevit sirup ini dapat dikonsumsi untuk anak-anak usia 5-12 tahun. Sedangkan untuk bentuk tablet bisa dikonsumsi usia di atas 12 tahun.

Lantas apa saja manfaat dan aturan pakai dari Eyevit? Untuk manfaatnya sendiri, masing-masing komposisi dari Eyevit memiliki manfaat tersendiri untuk mata.

BACA JUGA:Dapat Menjaga Kesehatan Mata, Berikut 5 Manfaat Multivitamin untuk Kesehatan yang Perlu Kamu Ketahui

BACA JUGA:Mampu Jaga Saraf dan Tulang, Inilah Multivitamin yang Baik untuk Lansia agar Tubuh Tidak Sakit

Adapun beberapa manfaat dari Eyevit suplemen kesehatan mata untuk semua umur yakni sebagai berikut

1. Ekstrak Bilberry Kering

Buah Bilberry merupakan salah satu buah yang kaya akan antosianin yang efektif dalam menjaga kesehatan mata. Penelitian menunjukkan bahwa ekstrak buah ini digunakan untuk mengurangi peradangan pada mata.

Kategori :