Kejar Pengajuan Anggaran Pembangunan Pasar Banjarsai

Senin 06-06-2022,11:32 WIB

KOTA - Pemkot Pekalongan mulai melakukan pembongkaran gedung eks bangunan Mal Borobudur. Usai pembongkaran bangunan di atas tanah seluas 3.900 meter persegi milik PT DISC tersebut, Pemkot segera mengajukan kembali anggaran pembangunan Pasar Banjarsai ke Kementrian Perdagangan RI agar dapat terealisasi di tahun 2023.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid saat dikonfirmasi kemarin. "Saat ini tengah dilakukan pembongkaran sebagian Pasar Banjarsari yang belum terbongkar yakni eks Mal Borobudur. Beberapa bulan yang lalu bangunan Pasar Banjarsari yang menjadi aset Kota Pekalongan sudah dibongkar, hari ini Eks Mall Borobudur tengah dibongkar," kata Aaf.

Aaf berharap proses pemutusan kerjasama Pemerintah Kota Pekalongan dengan PT Disc berjalan dengan lancar. Akan tetapi nantinya akan ada kerjasama baru dengan PT Disc. "Mudah-mudahan lancar dan tinggal anggaran akan kami ajukan ke Kementerian Perdagangan. Semoga tahun 2023 dapat anggaran dari pemerintah pusat, ini harus terus dikejar karena tahun 2024 nantinya akan sulit karena anggaran pasti banyak untuk pemilu," jelas Aaf.

Diterangkan Aaf, untuk proses pemutusan kerjasama dengan PT Disc masih diproses. Kerjasama baru nantinya bukan berarti PT Disc yang membangun pasar, nantinya keseluruhan anggaran pembangunan Pasar Banjarsari dari pusat. "Sebetulnya masih ada perjanjian sampai tahun 2032. Ini kami tengah memikirkan bagaimana untuk ikut menutup kerugian PT Disc, mudah-mudahan ada win-win solution," pungkas Aaf.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait