Semangat 'Korprikan Indonesia', ASN Tegak Lurus dan Berkontribusi Nyata

Rabu 29-11-2023,22:29 WIB
Reporter : Novia Rochmawati
Editor : Novia Rochmawati

Dengan konsep ini, PNS dengan jabatan fungsional dapat pindah lintas rumpun berdasarkan peraturan, tanpa perlu melibatkan proses yang rumit seperti pengisian daftar usulan penetapan angka kredit (DUPAK).

"Kini teman-teman ASN bisa pindah lintas rumpun jika berprestasi," tutur Abdullah Azwar Anas, sambil mengungkapkan harapannya bahwa para ASN dapat mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kesejahteraannya dalam waktu yang tidak lama.

Di akhir sambutannya, Abdullah Azwar Anas menyebut pemerintah akan mengatur lebih detail kesejahteraan para ASN dalam peraturan pemerintah. Harapan dan tantangan untuk masa depan tergambar jelas dalam setiap kata yang diungkapkan oleh kedua pemimpin Korpri dan MenPAN-RB ini, seiring dengan semangat 'Korprikan Indonesia' yang terus menggelora. (nov)

Tags : #hut korpri
Kategori :