KOTA - Kota Pekalongan mencatatkan pertumbuhan ekonomi 3,59% dan turunnya tingkat pengangguran terbuka dari 7,02% menjandi 6,89%. Namun keduanya tidak berdampak pada angka kemiskinan yang justru mengalami kenaikan.
Hal itu terungkap dalam kegiatan rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Pekalongan Tahun 2022 di Ruang Amarta Sekta Kota Pekalongan, Senin (18/4/2022). Kegiatan rapat tersebut dinilai penting dalam rangka mengkoordinasikan penanganan kemiskinan pasca pandemi Covid-19.
Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, terjadinya pandemi memang berkaitan erat dengan naiknya angka kemiskinan. Meskipun di sisi lain, ekonomi mengalami pertumbuhan dan tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan. Hal itu menurut Wali Kota sesuai data yang ada. Namun dirinya melihat, meski angka kemiskinan naik tapi pusat perbelanjaan tetap ramai. Kondisi itu dikatakan Wali Kota terjadi karena masih adanya kesenjangan sosial.
"Kalau di Pekalongan disebutnya angka kemiskinan selalu turun ternyata turun temurun, ini melihat fakta di lapangan. Kita pecahkan masalah dan cari jalan keluarnya. Banyaknya warga Kota Pekalongan yang kesulitan karena dampak bencana banjir rob, mereka tak dapat meninggikan rumah. Adanya pandemi ini bahkan banyak yang dirumahkan dan kehilangan pekerjaan," jelas Aaf.
Disampaikan Aaf, salah satu solusi masyarakat diberi pelatihan yang tepat baik untuk sektor UMKM atau industri rumahan. Di samping itu juga bekal pemasaran dan kemudahan perizinan diberikan, serta akses bantuan pinjaman.
Analisa lain disampaikan Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin yang juga ketua TKPK Kota Pekalongan. Menurut Salahudin, angka pengangguran mungkin mengalami penurunan tapi penghasilan masyarakat kemungkinan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga diperlukan sinergitas banyak pihak untuk mendorong turunnya angka kemiskinan.
Salah satunya, Salahuddin mendorong adat pihak swasta turut memberikan gaji minimal UMK Kota Pekalongan sehingga pekerjanya dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Dari Pemerintah Kota Pekalongan memberi contoh bahwa untuk para tenaga kegiatan pun minimal digaji sesuai UMK," tandasnya.(nul)