Dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya Tim Resmob Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap kedua pelaku pembegalan tadi pada Senin malam, 18 Desember 2023.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepeda motor yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan aksinya, serta sepeda motor yang dirampas oleh kedua pelaku.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo maupun Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo, saat dikonfirmasi Radar Pekalongan melalui pesan WhatsApp pada Selasa siang, 19 Desember 2023, membenarkan bahwa kedua terduga pelaku begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut telah ditangkap.
"Nggih, Bapak," tulis Kasatreskrim AKP Yoyok Agus Waluyo. "Iya, Pak," jawab Kasi Humas Iptu Purno Utomo.
Adapun kedua terduga pelaku, berinisial M (40) dan R (29). Keduanya merupakan warga Desa Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Kedua terduga pelaku berikut barang buktinya saat ini sudah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. (way)