Kepala Sekolah Dan Guru Diminta Tak Merokok di Lingkungan Sekolah

Jumat 12-07-2019,09:25 WIB

BATANG - Wakil Bupati Batang, Suyono menghimbau kepada masyarakat, khusunya para orang tua supaya jangan pernah menyuruh anaknya untuk membelikan rokok. Selain itu, juga sebisa mungkin tidak merokok di depan anaknya yang masih kecil. Pasalnya, hal itu secara tidak langsung membuat anak melihat apa yang dilakukan orang tua.

Wabup Suyono yang mewakili bupati saat menerima penghargaan Prastika Parama dari Menteri RI. (dok istimewa)

"Anak itu ketika masih kecil biasanya akan meniru apa yang dilihatnya, begitu juga dengan membeli atau merokok. Jika mereka diminta untuk membelikan atau melihat orang tuanya merokok, dikhawatirkan akan menirunya," ujar Wabup Suyono disela-sela acara penerimaan Penghargaan Prastika Parama dari Kemenkes RI, kemarin.

Wabup Suyono juga meminta para kepala sekolah dan guru untuk tidak merokok di lingkungan sekolahnya. Pasalnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok disebutkan bahwa sekolah menjadi kawasan yang harus bebas dari asap rokok atau terlarang untuk merokok. Selain itu, anak didik juga cenderung meniru apa yang dilakukan oleh gurunya.

Tidak hanya itu, setiap guru juga harus berani menegur tamu ataupun orang yang datang ke sekolah agar tidak merokok di lingkungan sekolah.

"Saat ini kita banyak melihat adanya anak dibawah umur yang sudah merokok. Hal itu bisa disebabkan pengaruh lingkungan serta pegaulan. Karena itulah, sejak dini kita harus berusaha untuk mencegahnya, salah satunya dengan tidak menyuruh anak membelikan roko dan juga tidak merokok di depan anak yang masih kecil," jelas Wabup Suyono.

Wabup Suyono menambahkan, penghargaan Prastika Parama dari Kemenkes RI terkait adanya Perda KTR merupakan bagian kepedulian Pemerintah Daerah yang berkaitan kesehatan masyarakat utamanya para perokok aktif maupun perokok pasif. Penghargaan ini juga sebagai motivasi Pemkab batang ditingkat pimpinan untuk memebuat regulasi pembatasan larangan merokok.

Kedepan pihaknya lewat Dinas Kesehatan akan terus meningkatkan sosialisasi terkait batasan larangan merokok ditempat umum, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran bahwa merokok membahayakan diri sendiri dan keluarga serta untuk meningkatkan angka harapan hidup. (red/hkb)

Tags :
Kategori :

Terkait