KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun MH menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Kecamatan Kajen di Aula Kecamatan Kajen, Jumat (17/6/2022).
Acara Bimbingan Teknis diikuti oleh Kepala Desa dan BPD dari 24 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Kajen.
Dalam kesempatan tersebut, Hindun menyampaikan tentang bagaimana perencanaan pembangunan di tingkat desa.
"Ada beberapa hal dalam perencanaan pembangunan khususnya tingkat desa, yakni bisa top down, bottom up, partisipasi dan politik," ujarnya.
Top down yakni kebijakan atau perintah dari atas ke bawah. Maksudnya kebijakan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang harus dilakukan ditingkat Pemerintahan Desa.
Bottom Up yakni penyerapan aspirasi dari bawah ke atas. Usulan tersebut direncanakan dan diakomodir dalam pembangunan.
"Membangun itu kebijakan dari pimpinan sesuai dengan harapan masyarakat. Jadi usulan dari bawah itu sangat penting," tuturnya.
Partisipasi yakni adanya partisipasi dan dukungan dari masyarakat dalam perencanaan pembangunan, semua komponen terlibat dan saling mendukung.
Politik yakni perencanaan pembangunan sesuai dengan visi misi. Jadi saat kampanye pemilu dalam waktu pencalonan merupakan bagian dalam konsep pembangunan.
Kemudian yang tidak kalah penting yakni tentang anggarannya. Didalam perencanaan sumbernya ada Dana Desa, ADD. PADes, bantuan dari Pemerintah Daerah, Provinsi, Pusat serta dari aspirasi dari DPRD Daerah, DPRD Provinsi dan DPR Pusat.
"Sumber pendanaan bukan hanya dana desa, tapi ada pendapatan desa. Ada BUMDes, dan kerjasama dalam pengembangan yang bisa menaikkan pendapatan desa. Seperti bagi hasil kerjasama, Kita dorong agar berinovasi untuk menaikkan sumber pendapatan desa" pungkasnya.