KOTA - Dari hasil pengawasan internal yang dilakukan Inspektorat, menunjukan bahwa sebagian besar OPD di lingkungan Pemkot Pekalongan sudah melaksanakan kegiatan dengan cukup baik untuk bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas. Hal ini dibuktikan dari berkurangnya temuan-temuan hasil pemeriksaan dari segi kualitas maupun kuantitas.
Demikian disampaikan Inspektur Kota Pekalongan, Beno Heritriono SH MSi dalam kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2020 yang mengusung tema 'Integritas dan Profesional APIP mengawal Program Percepatan Reformasi, Birokrasi serta Menjamin Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang baik di Lingkungan Pemkot Pekalongan di Ruang Amarta Setda setempat, Senin (23/11/2020).
"Alhamdulillah selama ini Pemkot Pekalongan, dari tahun ke tahun capaiannya ada peningkatan cukup baik, dari hasil pembinaan dan pengawasan Inspektorat yang merupakan kepanjangan tangan dari kepala daerah untuk melaksanakan pengawasan-pengawasan," ucap Mantan Sekretaris KPUD Kota Pekalongan itu.
Beno-sapaan akrabnya menyampaikan, kegiatan pengawasan daerah ini bertujuan dalam menyampaikan informasi kegiatan yang sudah dilakukan Inspektorat Kota Pekalongan terkait hasil pengawasannya, baik itu pemeriksaan, monitoring, evaluasi, kebijakan pengawasan dari pusat berupa rencana kebijakan pengawasan tahun 2021, hasil audit pemeriksaan BPK dari APIP, BPKP, pendampingan dari Inspektorat Provinsi dalam
meningkatkan tata kelola yang baik, bersih dan bebas dari KKN.
"Setiap tahun ini rutin dilaksanakan untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kota Pekalongan," tuturnya.
Saat menyampaikan sambutan, Wali Kota HM Saelany Machfudz SE berharap Larwasda ini tidak hanya menjadi rutinitas tiap tahun yang tanpa maksud berarti, melainkan juga mampu memberikan dampak yang siginifikan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan dapat dipercaya masyarakat dengan tetap mengedepankan semangat transparansi, akuntabel, kesetaraan dan gotong-royong. Pasalnya masyarakat sekarang ini sudah sangat cerdas dan kritis atas semua yang dilakukan pemerintah
.
"Dalam era keterbukaan Informasi publik, masyarakat semakin kritis dan cerdas terhadap arah kebijakan dan pelaksanaan kegiatan yang menyimpang, sehingga sekecil apapun bentuk pekerjaan yang dilaksanakan, pemerintah dituntut untuk meningkatkan transparansi akuntabilitas dan laporannya baik keuangan dan hasil pekerjaannya," ungkapnya.
Menurut Saelany, Larwasda memiliki arti sangat strategis dan penting yang merupakan evaluasi kinerja pengawasan sebagai suatu siklus sistem pemerintahan yang setiap tahun dilakukan untuk mengagendakan evaluasi atas pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang tercermin pada temuan hasil pemeriksaan dan pelaksanaan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas keuangan daerah sebagaimana wujud pemerintahan yang baik dan bersih, sambung Wali Kota, Pemkot berusaha menyelesaikan dan menindaklanjuti segala rekomendasi hasil laporan dan pemeriksaan BPK. Hal ini sebagai salah satu wujud keseriusan pemerintah dalam membangun pemerintah yang bersih dan transparansi sebagai upaya konkret perbaikan dan penyempurnaan kinerja Pemkot.
"Ini adalah evaluasi dari pengawasan-pengawasan intern semua OPD, ada beberapa temuan-temuan yang belum ditindaklanjuti, dan seperti yang dibahas dalam forum tersebut kami selaku pemerintah senantiasa mendorong OPD yang masih belum tercapai beberapa kegiatannya bisa segera dilaksanakan dan diperbaiki ke depannya. Sebab ada beberapa OPD juga yang sudah 100% tercapai kinerjanya. Terlebih, Pemkot Pekalongan juga berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut yang menjadi indikator keberhasilan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang baik. Ini tidak lepas dari kerja keras dan dukungan semua OPD, ke depan mudah-mudahan bisa ditingkatkan lagi kinerjanya khususnya dalam pengawasan-pengawasan keuangan," pungkasnya. (dur)