*) Mengabdi jadi Polisi selama 38 Tahun
KOTA - Polres Pekalongan Kota menggelar upacara korps raport kenaikan Pangkat Pengabdian dari Inspektur Polisi Satu (Iptu) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) TMT 1 Februari 2021 di mapolres setempat, Senin (1/2/2021).
Ada satu orang anggota Polres Pekalongan Kota yang menerima kenaikan pangkat pengabdian ini. Anggota tersebut menerima kenaikan pangkat pengabdian setelah mengabdi sebagai anggota Polri selama 38 tahun tanpa cela.
Anggita dimaksud, tak lain adalah AKP Darusman, S.I.Kom, yang sebelumnya berpangkat Iptu. Dia saat ini menjabat sebagai Wakapolsek Buaran, dan pada April mendatang akan memasuki masa pensiun atau purnatugas.
Upacara korps raport dipimpin Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, diikuti sejumlah PJU dan beberapa perwakilan personel.
Kapolres AKBP Irwan dalam amanatnya menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat pengabdian itu merupakan satu bentu penghormatan terakhir dari Pimpinan Polri kepada anggota sebelum mengakhiri masa tugas.
Kapolres mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat itu merupakan apresiasi bagi setiap personel yang sudah menunjukkan pengabdian dan kinerja terbaik. "Semoga memberikan motivasi kepada teman-teman yang lain. Seorang polisi harus siap memberikan pengabdian terbaik dan dimana saja. Silakan bagi siapa saja yang dinilai layak untuk mendapat kenaikan pangkat, diusulkan ke pimpinan untuk dikasih penghargaan berupa kenaikan pangkat," jelas Kapolres.
*) Lulusan SMP
Sementara itu, AKP Darusman usai upacara korps raport itu mengungkapkan rasa syukurnya atas kenaikan pangkat yang diberikan pimpinan kepadanya.
Bapak tiga anak dan lima cucu ini mengungkapkan, dirinya tidak menyangka akan bisa menyandang pangkat hingga Perwira, bahkan sampai berpangkat AKP. Sebab, dia masuk sebagai anggota Polri hanya bermodalkan lulusan SMP.
"Saya masuk polisi di tahun 1981. Saya dari sebuah desa kecil di Kebumen. Waktu itu mendaftar masuk sebagai anggota Polri hanya bermodal lulusan SMP," ungkap pria kelahiran Kebumen, 14 April 1963 ini.
Darusman menceritakan, dia mengabdi sebagai anggota Polri dari pangkat paling rendah, yakni Tamtama. Awalnya, begitu lulus SMP, dia sempat masuk pondok pesantren. Namun belum sampai satu tahun, dia tidak meneruskan. "Karena tidak kerasan, akhirnya saya tidak meneruskan mondok," katanya.
Setelah keluar dari pondok selama hampir satu tahun, Darusman sempat menganggur di rumah. Sampai kemudian, ada pembukaan pendaftaran pendidikan calon Tamtama Polri.
Dia kemudian mendaftar, dan ternyata diterima. "Waktu itu saya usia 18 tahun," ungkapnya.
Darusman diterima sebagai anggota Polri dengan menyandang pangkat terendah saat itu, Bhayangkara Dua, sebagai pegawai pemerintah dengan Golongan I/a. "Ketika baru berdinas sekitar satu tahun, saya menikah. Jadi waktu itu saya menikah saat usia 20 tahun kurang lima bulan," kenangnya.