Elemen Masyarakat di Kota Pekalongan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Minggu 14-01-2024,19:47 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Berbagai elemen masyarakat di Kota Pekalongan melaksanakan deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Minggu, 14 Januari 2024.

Deklarasi digelar di halaman Setda Kota Pekalongan. Dipimpin Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso Widamanto, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Rizky Aditya, Ketua DPRD M Azmi Basyir, Sub Denpom Pekalongan, dan forkopimda maupun instansi terkait.

Acara deklarasi diikuti pula perwakilan pelajar, mahasiswa, klub motor, perwakilan ormas, FKUB, Satpol PP, Jasa Raharja, Kesbangpol, perwakilan partai politik, perwakilan peserta Pemilu, serta perwakilan Tim Pemenangan pasangan capres cawapres nomor urut 01, 02, dan 03.

Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan knalpot brong oleh perwakilan klub motor. Dilanjutkan dengan pembacaan empat poin ikrar oleh elemen masyarakat, dipimpin Wali Kota diikuti perwakilan dari Denpom, Polres Pekalongan Kota, mahasiswa, pelajar, anggota klub motor, dan perwakilan peserta pemilu.

BACA JUGA:Dalam 3 Hari Sudah 25 Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Pekalongan Kota

BACA JUGA:Larangan Knalpot Brong Digencarkan Lagi di Awal Tahun 2024, Polres Pekalongan Giatkan Sosialisasi

Keempat poin ikrar deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong itu isinya sebagai berikut: mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong; turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.

Selain itu, senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya; serta bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024.

Dilanjut dengan penandatanganan deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong oleh Wali Kota bersama jajaran forkopimda dan perwakilan elemen masyarakat. Termasuk oleh KPU dan Bawaslu.

Kegiatan ini diisi pula dengan pemusnahan puluhan knalpot brong hasil penindakan oleh Satlantas Polres Pekalongan Kota secara simbolis oleh Wali Kota, Dandim Pekalongan, Kapolres Pekalongan Kota, dan tokoh masyarakat.

Pemusnahan knalpot brong ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

BACA JUGA:Gerakan Jateng Zero Knalpot Brong, 101 Motor Berknalpot Brong di Kota Pekalongan Disita Polisi

BACA JUGA:Dandim Pekalongan Ajak Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Brong

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid mengatakan bersyukur selama ini Kota Pekalongan masih aman-aman saja, tidak terjadi konflik maupun perpecahan. 

"Tetapi kita belajar dari daerah lain yang sudah ada kejadian, dan kita tidak ingin itu terjadi di Kota Pekalongan. Makanya kita antisipasi sejak dini. Ini semua pihak terlibat, dari pemerintah, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, parpol, elemen masyarakat. Kita semua berkomitmen agar tercipta Pemilu damai," kata Wali kota.

Kategori :