KIT Batang Ditetapkan Masuk PSN, Konsorsium Segera Ajukan Investor yang Fix Masuk

Senin 30-11-2020,16:44 WIB

BATANG - Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang akhirnya tetapkan masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN), setelah keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 109 tahun 2020.

Dengan keluarnya Perpres tersebut, Konsorsium pembangunan KIT Batang yang didalamnya juga terdapat Pemkab Batang, langsung tancap gas. Bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pihak konsorsium akan segera mengajukan draf investor yang fix menanamkan modal ke Pemerintah Pusat.

Bupati Batang Wihaji mengungkapkan, sesuai arahan dan permintaan pemerintah pusat lewat Kemenko Bidang Perekonomian, Pemkab bersama konsersium akan memastikan fasilitas di KIT untuk para investor.

"Kita bersama konsorsium akan membangun fasilitas di kawasan sesuai dengan permintaan investor yang akan masuk. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan BKPM sebagai marketing negara, termasuk kepastian ketersediaan lahan, listrik, gas, air bersih dan baku," ujar Bupati Wihaji usai rapat koordinasi percepatan KITB, di Hotel Gumaya Semarang, Senin (30/11/2020.

Bupati Wihaji menjelaskan, saat ini Konsorsium tengah melakukan percepatan pekerjaan penyiapan lahan maupun sarana dan prasarana lainnya seperti arahan agar KIT Batang bisa bersaing dengan Kawasan Industri negara lain.

"Dengan adanya percepatan, maka investor yang saat ini tengah menunggu bisa segera mendapat kepastian. Sehingga mereka bisa secepatnya masuk ke KIT Batang dan membangun pabrik," jelas Wihaji.

Wihaji juga mengungkapkan bahwa Kemenko Bidang Perekonomi meminta agar list atau daftar investor yang positif masuk bisa segera diajulan. Karena itulah, konsorsium akan secepatnya berkoordinasi dengan BKPM agar daftar tersebut bisa segera diajukan.

Disisi lain, konsorsium juga akan melakukan analisa yang ada di KIT Batang agar bisa segera dicarikan solusi mengatasinya. "Ada satu permasalahan dalam progres pembangunan KIT, yaitu belum dikeluarkannya wewenang Joint Venture (JV) dari Kementerian BUMN. Karena itulah, kami berharap Kementerian BUMN segera mengeluarkannya," tandas Wihaji.

Tags :
Kategori :

Terkait