KPU Batang Siapkan Tim Pengawas Cegah Surat Suara Tertukar Antar Dapil

Rabu 17-01-2024,16:42 WIB
Reporter : Novia Rochmawati
Editor : Dony Widyo

BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Batang mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Batang sejak 16 Januari 2024. Untuk mencegah adanya surat suara yang tertukar, KPU Batang turut melibatkan 20-25 pengawas, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Hal ini seperti disampaikan Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo saat meninjau pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Batang, Rabu 17 Januari 2024. 

BACA JUGA:Tiga Hari Penyortiran, KPU Batang Temukan 5 Ribu Surat Suara DPR RI Rusak

"Hari ini pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Batang untuk dapil 1, 4 dan 3. Untuk Dapil 2 dan 5 sudah kami kerjakan kemarin. Dan untuk rekap surat suara yang rusak saat ini masih kami hitung. Sejauh ini belum kami temukan surat suara yang tertukar, dan untuk pengawasan setiap kelompoknya kami sudah hadirkan pengawas dari teman-teman PPK," ujar Susanto saat diwawancarai awak media. 

Ia menyebut, para petugas pertama-tama mengecek apakah surat suara dalam keadaan sobek atau tidak. Kemudian diperiksa apakah ada noda yang menutupi nama calon dan kerusakan lainnya.  

Sebelumnya, KPU Kabupaten Batang telah melaksanakan penyortiran dan pelipatan 633.361 surat suara DPR RI mulai dari 13-15 Januari 2024. Dari hasil pantauan sebanyak 5 ribu surat suara tergolong cacat, karena mengalami sedikit kerusakan.

“Kebanyakan karena ada noda di surat suara, dari yang mulai berukuran kecil bahkan ada yang cukup besar. Saat ini kami sedang merekap semua datanya. Dan nantinya akan kami ajukan penggantian kepada pihak penyedia," pungkasnya. (nov)

Kategori :