KOTA - Komisi C DPRD Kota Pekalongan mendorong BLUD RSUD Bendan untuk melakukan perluasan dan penataan lahan parkir agar menjadi lebih baik lagi. Hal itu terungkap dalam sidak Komisi C ke RSUD Bendan, Selasa (1/11/2022).
Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Aminuddin Aziz mengatakan, perluasan dan penataan lahan parkir di RSUD Bendan bertujuan agar saat puncak-puncak pelayanan maka kondisi parkir dapat berjalan maksimal. Pada saat sidak, diketahui jika kondisi lahan parkir sudah melebihi kapasitas yang ada.
"Kami ingin parkir menjadi layanan pertama pada saat ada kunjungan pasien dan mampu memberikan kepuasan, sehingga perlu dimaksimalkan. Untuk itu, kami mendorong agar ada perluasan dan penataan parkir agar lebih maksimal. Sebenarnya, kami usul agar lahan parkir dibuat bertingkat, namun desain yang ada sepertinya hanya memaksimalkan penataan parkir di lahan yang sudah ada," tutur Aminudin.
Selain perluasan dan penataan lahan parkir, dirinya berharap agar di lahan sekelilingnya juga difungsikan untukRuang Terbuka Hijau (RTH). Harapannya, keberadaan RTH akan mampu menampakkan keasrian dan mampu menyerap polusi udara di sekitarnya. Apalagi RSUD Bendan berada di tepi Jalan Pantura, sehingga debu dan asap sering bertebaran.
"Adanya RTH diharapkan akan mampu memfilter polusi udara yang ada di sekitar lokasi tersebut. Keberadaannya pun akan memberikan rasa teduh dengan adanya pohon-pohon rindang dan dapat memperindah RSUD Bendan," tambahnya.
Sementara Kabid Pengembangan dan Penunjang Layanan di RSUD Bendan, Rikza Dini mengungkapkan, RSUD Bendan memang telah merencanakan untuk melakukan perluasan dan penataan lahan parkir pada akhir 2022. Selama ini, lahan parkir di RSUD Bendan dari segi kapasitas dan zonasi memang butuh perbaikan, termasuk pembenahan untuk pavingisasi karena sejumlah kerusakan. Area parkir nantinya akan dibagi dua yakni bagian bawah dan atas yang lokasinya berada di halaman depan RSUD Bendan.
"Selama ini karena adanya peningkatan jumlah layanan, membuat jumlah kunjungan semakin meningkat. Apalagi lahan parkir karyawan pun ternyata masih belum memadai untuk menampung seluruh kendaraan. Kalau sudah selesai, baru kami juga akan berlakukan pintu gerbang untuk penarikan tiket parkir," jelasnya.
Adapun Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) perluasan dan penataan lahan parkir RSUD Bendan, Sukohadi, menyampaikan perluasan dan penataan lahan parkir didasarkan atas adanya survei indeks kepuasan masyarakat maupun saran terkait perlunya peningkatan lahan parkir. Pihak RSUD Bendan mengharapkan adanya perluasan dan penataan parkir mampu membuatnya lebih tertata alur dan zonasinya. Setelah selesai proses perluasan dan penataan lahan parkir, pekerjaan akan dilanjutkan dengan penataan taman yang difungsikan sebagai RTH.
"Hanya saja pengerjaan taman terpisah, dilakukan dengan swakelola dari bagian taman RSUD Bendan. Termasuk dalam penyiraman dan perawatan taman tersebut. Tujuannya agar lahan parkir tidak terlalu panas namun lebih sejuk dan bisa memperindah RSUD Bendan," tandasnya.(nul)