Rezeki Suami Seret, Bolehkah Istri Bantu Mencari Nafkah? Ustaz Adi Hidayat: Gaji Istri Tak Bisa Disebut Nafkah

Jumat 26-01-2024,20:48 WIB
Reporter : malikha
Editor : Dony Widyo

Istri yang memutuskan memilih untuk berkerja membantu ekonomi keluarga tidak akan bisa menggantikan peran dan kewajiban suami dalam mencari nafkah.

BACA JUGA:Satu Cara Ini Bisa Menebus Utang Sholat Meski Sudah Ditinggalkan Bertahun-tahun, Kata Gus Baha

BACA JUGA:Ustaz Adi Hidayat Bagikan Tips dan Amalan Anti Maksiat, Resep Manjur Usir Dosa

Kewajiban suami menafkahi istri tetaplah wajib dan tidak bisa dipindah tugaskan kepada istri.

Bagi suami yang sedang mencari nafkah, selalu berdoa dan niatkan berkerja karena Allah.

Bekerja bagi seorang suami sama nilainya dengan berangkat jihad fi sabilillah. Dan jika terjadi di dalam proses pekerjaannya, misal suami meninggal maka dia dihitung mati syahid.

Sebagai seorang istri kita harus memahami tentang fitrahnya. Jangan sampai kita lalai karena kesibukan pekerjaan kita.

Yang awalnya membantu ekonomi keluarga jangan sampai kelewat batas yang akhirnya menjadikan kondisi rumah tangga tidak nyaman.

Ada anak yang tidak terurus, anak terlantar, pendidikan anak disampingkan, dan sebagainya.

Semoga kita suami istri mampu saling menyempurnakan dalam membangun bahtera rumah tangga dan penuh dengan kebahagiaan menuju bahagia dunia dan akhirat.(*)

Kategori :