Walaupun begitu, Gus Baha juga menerangkan adanya pendapat ulama yang menyebut praktik zakat, karena baiknya bisa dipecah secara menyeluruh serta tidak memikirkan nominalnya.(*)
Walaupun begitu, Gus Baha juga menerangkan adanya pendapat ulama yang menyebut praktik zakat, karena baiknya bisa dipecah secara menyeluruh serta tidak memikirkan nominalnya.(*)