KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan telah menerapkan kebijakan Kurikulum Merdeka yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) di semua satuan jenjang pendidikan.
Setelah diterapkan selama 40 hari di Kota Pekalongan, Dindik Kota Pekalongan mendorong percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dengan menyelenggarakan arahan dan dialog Wali Kota Pekalongan bersama para Kepala Sekolah se-Kota Pekalongan mulai tingkat PAUD/TK hingga SMP sederajat, kemarin.
Wali Kota Aaf menyampaikan apresiasi dan dukungannya untuk semua pihak yang telah terlibat dalam percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada seluruh satuan jenjang pendidikan. Menurutnya, percepatan IKM ini harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Pekalongan sebagaimana sesuai dengan salah satu visi misi yang diusungnya bersama Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin dalam peningkatan layanan pendidikan di Kota Pekalongan.
"Alhamdulillah pada hari ini saya baru saja memberikan arahan dan berdiog dengan para kepala sekolah tentang Kurikulum Merdeka yang sudah Kota Pekalongan terapkan dan wajibkan di semua tingkat satuan pendidikan," ucapnya.
Dari arahan dan dialog tersebut, Aaf bisa mendengar kendala, masukan, dan saran dari para kepala sekolah selama kebijakan IKM ini. Mulai sarana dan prasarana pendukung, sekolah terdampak banjir dan rob, kesiapan guru dan murid, dan sebagainya. Nantinya, masukan dan saran dari permasalahan yang ada selama ini akan segera ditindaklanjutinya dan dijadikan evaluasi ke depan.
"Masukan-masukan mereka ini semoga bisa tertampung, dari mulai kesiapan guru, murid, terutama di sekolah swasta yang ternyata di sekolah itu baik SD dan TK nya sering berganti guru, ada yang keluar dan masuk. Sehingga, ini menjadi kendala penerapan Kurikulum Merdeka. Mudah-mudahan masukan ini akan segera dievaluasi dan tindaklanjuti, dan ke depannya semua dilancarkan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadiri jajaran Dindik, pengawas dan penilim sekolah, para kepala sekolah di sekolah negeri dan swasta dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP sederajat yang sudah mengimplementasikan IKM.
"Alhamdulillah hari ini Bapak Wali Kota Aaf bersedia mendampingi para kepala sekolah pengimplementasi kurikulum merdeka pelajar sekaligus upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan. Karena kami di Dinas Pendidikan selaku OPD penjabar visi misinya kedua dalam hal peningkatan kualitas layanan pendidikan berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan hal tersebut," tegas Zainul.
Sebab menurutnya, kebijakan IKM dari program Pemerintah Pusat ini terbatas. Kendati demikian, pihaknya bersyukur pada tahun 2023 di penerapan IKM Angkatan 3 di Kota Pekalongan telah terpilih 4 sekolah terdiri dari 3 sekolah jenjang PAUD dan 1 sekolah jenjang SMP. Oleh karena itu, untuk percepatan IKM ini Dinas Pendidikan berupaya melakukan pengimbasan sekolah. Di mana sekolah penggerak yang sudah bagus menerapkan IKM ini bisa secara swadaya melakukan pengimbasan kepada sekolah-sekolah yang belum menerapkan IKM secara maksimal.
"Nanti biasanya secara swadaya terutama dari sekolah swasta menghadirkan perwakilan sekolah tersebut atau dengan pola cara magang. Jadi, kalau ada satuan pendidikan di Kota Pekalongan yang ingin sekolahnya melakukan percepatan IKM, silahkan nanti bisa menghubungi kepala sekolah yang sekolahnya sudah menerapkan IKM dan guru-gurunya bisa mengikuti. Disamping itu, tadi ada usulan juga bahwa Dinas Pendidikan akan menyelenggarakan workshop bagi guru untuk menjadi guru penggerak," pungkasnya.(nul)