Tidur Kelelahan Usai Bertugas di TPS, Tempat Kost Petugas KPPS di Kabupaten Pekalongan Disatroni Maling

Kamis 22-02-2024,21:30 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Kategori :