Kuota Jalur Afirmasi Banyak yang Belum Termanfaatkan

Kamis 02-07-2020,12:20 WIB

**Hari Ketiga PPDB Online SMP

KOTA - Hingga hari ketiga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMP Kota Pekalongan Tahun 2020, Rabu (1/7/2020), atau sehari menjelang penutupan, ternyata masih banyak kuota Jalur Afirmasi yang belum termanfaatkan oleh pendaftar.

Jalur Afirmasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (PKH, Jamkesmas, Jamkesda, KKS, KIS, KPS).

Pantauan Radar Pekalongan pada website http://ppdb.dindik.pekalongankota.go.id, Rabu (1/7/2020) sampai pukul 15.30 WIB, statistik sementara menunjukkan baru ada 181 calon peserta didik atau siswa yang mendaftar menggunakan Jalur Afirmasi. Padahal, kuota Jalur Afirmasi tersedia untuk 564 pendaftar. Artinya, baru sekitar 32% kuota Jalur Afirmasi yang termanfaatkan.

Jumlah siswa yang mendaftar menggunakan Jalur Afirmasi ini bervariasi di masing-masing sekolah. Misalnya saja di SMPN 1 Pekalongan, pada jurnal sementara dari total kuota jalur afirmasi yang tersedia untuk 29 pendaftar, baru termanfaatkan oleh 10 pendaftar.

Berikutnya di SMPN 2, kuota Jalur Afirmasi 29 baru termanfaatkan 5, SMPN 3 (kuota 19, termanfaatkan 19), SMPN 4 (kuota 29, termanfaatkan 3), SMPN 5 (kuota 29, termanfaatkan 4), SMPN 6 (kuota 34, termanfaatkan 24), SMPN 7 (kuota 29, termanfaatkan 7), SMPN 8 (kuota 34, termanfaatkan 31), SMPN 9 (kuota 14, termanfaatkan 3), SMPN 10 (kuota 24, termanfaatkan 0).

Lalu SMPN 11 (kuota 34, termanfaatkan 5), SMPN 12 (kuota 24, termanfaatkan 1), SMPN 13 (kuota 29, termanfaatkan 3), SMPN 14 (kuota 34, termanfaatkan 22), SMPN 15 (kuota 19, termanfaatkan 12), SMPN 16 (kuota 29, termanfaatkan 3), dan SMPN 17 (kuota 24, termanfaatkan 24).

Demikian pula kuota jalur afirmasi di enam SMP swasta peserta PPDB online, belum seluruhnya termanfaatkan.

Juru Bicara Panitia PPDB di Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Ahmad Husni, menduga belum banyak termanfaatkannya kuota Jalur Afirmasi ini karena kuota yang disediakan memang lebih besar dari angka kemiskinan.

Merujuk data BPS, angka kemiskinan di Kota Pekalongan tahun 2019 sekitar 9%. Dari 9% masyarakat atau keluarga miskin ini, tidak semuanya mempunyai anak usia sekolah jenjang SMP. Ditambah lagi, PPDB kali ini menyediakan kuota paling sedikit 15% dari total daya tampung sekolah.

"Maka pasti secara total kuota jalur afirmasi di Kota Pekalongan tidak terpenuhi, atau banyak yang tidak termanfaatkan," ungkapnya.

Berdasarkan Juknis, PPDB Online SMP di Kota Pekalongan tersedia empat jalur, yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali (jalur mutasi).

Kuota untuk jalur zonasi ditetapkan paling sedikit 50% dari total daya tampung. Sedangkan kuota jalur prestasi paling banyak 30% dari daya tampung, kuota afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung, dan kuota jalur perpindahan orang tua/wali paling banyak 5% dari daya tampung.

Seleksi jalur zonasi PPDB SMP di Kota Pekalongan ini didasarkan pada perhitungan titik koordinat perhitungan jarak dari rumah calon peserta didik ke sekolah yang dipilih.

Dalam juknis juga disebutkan, kuota jalur perpindahan orang tua dapat digunakan untuk anak guru sekolah tersebut, apabila kuota jalur perpindahan tugas orang tua tidak terpenuhi. Sedangkan apabila kuota jalur afirmasi, jalur prestasi, dan atau jalur perpindahan tugas orang tua tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan ditambahkan untuk jalur zonasi.

Tags :
Kategori :

Terkait