Buya Yahya Ajarkan Cara Pembagian Hasil Dagang Pasutri yang Benar! Jangan Sampai Salah Lagi

Sabtu 02-03-2024,16:15 WIB
Reporter : Risqi Nafilia Zaenab
Editor : Dony Widyo

BACA JUGA :Gus Iqdam Ijazahkan Amalan Pelunas Utang bagi Pasangan Suami Istri yang Hidupnya Penuh dengan Masalah

BACA JUGA :Amalan Taubat Terlilit Hutang, Agar Terhindar dari Dosa: Menurut Buya Yahya

Karena kata Buya Yahya “Orang berakal itu jika bekerja dengan orang lain atau pasutri sekalipun, selagi tidak ada akad maka gratis” Ujar Buya. 

Buya Yahya menjelaskan “Jika naik becak tapi tidak ada kesepakatan, berarti gratis. maka jika kalian melanggar syariat diminta bayaran banyak marah, jika tidak mengetahui harga dengan akad. Akad diperlukan, kecuali anak kecil sesuai dengan syariat fikih”.

Maka perlu adanya negosiasi atau berbicara terlebih dahulu sesama suami dan istri sebelum melakukan perdagangan atau melakukan kerja sama dalam perusahaan sekalipun. 

Jika sudah tidak ada negosiasi antara suami dan istri maka jangan disalahkan jika salah satu pihak tidak memberikan upah atau imbal balik pada pasangan. 

Jika ribut bercerai (Naudzubillahi Min dzalik) maka gugurlah damai yang akan dilakukan, jangan sampai merasa menyesal setelah terjadinya hal semacam ini. 

Maka sebagai seorang muslim haruslah pintar-pintar dalam melakukan kerja sama dalam perdagangan baik dengan rekan ataupun pasangan suami dan istri sekalipun. 

BACA JUGA : Buya Yahya Bongkat! 4 Tips Agar Keluarga Dapatkan Rezeki Melimpah dan Berkah, Apa saja Caranya?

BACA JUGA :Amalan Doa Hidup Tenang Dikeluarkan Dari Kesulitan, Kata Buya Yahya

Karena cara pembagian hasil dagang pasutri sudah pernah diajarkan nabi untuk saling memberikan manfaat bagi semua orang, dan jangan sampai melupakan syariat agama islam untuk menjalankannya. 

Karena islam baik dalam Al-Qur'an, hadits, bahkan fiqih dalam bermuamalah ada dan disajikan untuk semua orang yang ingin melakukan berniaga atau berdagang. 

Jangan sampai terlena dengan dunia, sampai kalian melupakan syariat islam. Untuk semua istri jangan sampai statusmu menjadikan tumpuan yang ringkih, perkuat pemahaman agar tidak mudah terlena dengan segalanya. 

Termasuk dalam berdagang dengan suami haruslah memikirkan kedepannya seperti apa. Seperti perkataan Buya Yahya “Lakukan damai terlebih dahulu, sebelum melakukan kerja sama dalam berdagang”. 

Karena tuntut menuntut itu bukan pendidikan dalam islam, dan islam tidak menyukai kebiasaan seperti itu. “Damai, bersepakat milik bersama jika ada apa-apa dibagi dua karena milik bersama” Ujar Buya Yahya.

BACA JUGA :Jangan Sampai Terlena dengan Pinjol! Ini Hukum Pinjol Dalam Islam Menurut Buya Yahya

Kategori :