Laki-laki yang Ikut Membuang Bayi di Desa Wuled, Dibekuk Unit PPA

Selasa 25-06-2019,18:22 WIB

*Berhubungan Satu Tahun, Gauli MDT hingga Hamil dan Melahirkan

PEKALONGAN - Proses penyelidikan terhadap kasus pembuangan seorang bayi di Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Setelah pihak ibu si bayi MDT menyerahkan diri, kini giliran pria yang diduga menghamili dan ikut membuang bayi dibekuk oleh Unit PPA diback Up Tim Buser Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Polisi mengamankan S yang diduga menghamili MDT dan ikut membuang bayi yang dilahirkan di Desa Wuled. (Dok Trie)

Pelaku S yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan itu dibekuk pada Selasa (25/6/2019) sore. Penangkapan itu sendiri didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap si ibu yang pada Senin (24/6/2019) malam menyerahkan diri ke polisi dengan diantar bapak serta kepala desa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan singkat, S yang merupakan tetangga desa si ibu bayi ternyata sudah memiliki istri dan dikaruniai 2 orang anak. S juga mengaku jika dirinya sudah hampir satu tahun menjalin hubungan dengan MDT, dan selama itu keduanya telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Akibat dari hubungan terlarang tersebut, MDT akhirnya hamil dan akhirnya melahirkan. Namun kelahiran itu rupanya tidak diharapkan oleh keduanya, sehingga muncul keinginan untuk memberikan bayi tersebut kepada seorang juragan konveksi tempat MDT bekerja sebelumnya.

Namun muncul pikiran lain dari keduanya, karena mereka khawatir jika bayi tersebut diserahkan pada orang yang dikenal, maka aibnya akan meningkat. Akhirnya munculah pemikiran untuk meninggalkan bayi mungil tersebut di depan rumah warga.

Bayi itu sendiri kemudian di temukan oleh warga dan akan diadopsi oleh Kapolres Pekalongan Kota.

Kedua pelaku pembuangan bayi itu sendiri masih dalam pemeriksaan intensif oleh unit PPA Polres Pekalongan Kota guna kepentingan penyelidikan. (red/trie)

Tags :
Kategori :

Terkait