Bawa Sabu dalam Bungkus Rokok, Polo Warga Waru Lor Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu 13-03-2024,15:39 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Satuan Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa sabu dalam bungkus rokok. Tersangka bernama Murtadlo alias Polo (34), warga Desa Waru Lor, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Selain membawa narkoba jenis sabu, Polo yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini juga kedapatan membawa psikotropika jenis Alprazolam. Tersangka ditangkap saat berada di rumah saudaranya di Desa Waru Lor.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawan, Rabu, 13 Maret 2024, menyampaikan, pengungkapan tindak pidana peredaran psikotropika jenis Alprazolam dan sabu ini bermula dari Unit Satuan Narkoba Polres Pekalongan mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan satu tersangka M alias Polo di rumah saudaranya di Desa Waru Lor Kecamatan Wiradesa," ungkap Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby.

Baca juga:Awas Bahaya Narkoba! Polres Pekalongan Ajak Masyarakat Aktif dalam Pencegahan Narkoba

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas ini saat ditangkap kedapatan membawa satu bungkus rokok berisi 1 paket sabu dalam plastik klip terbalut kain plester dengan berat 0,38 gram. Selain itu, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan 1 blister berisi 10 tablet Alprazolam.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby.

Kategori :