Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang berhasil membongkar dan menangkap tiga orang spesialis penyelundupan sabu di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dengan modus disembunyikan di dubur.
Dari keterangan pelaku, penyelundapan yang ia lakukan sudah 6 kali dalam kurun waktu tiga bulan. Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 35 gram sabu dan 300 butir inex siap edar.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Yudy Arto Wiyono mengungkapkan, tiga pelaku diketahui bernama Agung Wahyono (29), Ahmad Ridwan (28) dan Suparwanto, Ketiganya merupakan warga Wonolopo, Mijen, kota Semarang. Mereka ditangkap di rumah masing-masing.
"Otak dari penyelundupan sabu dalam lapas ini adalah Agung Wahyono, sementara dua orang lainya berperan membantu dan menyimpan sabu sebelum dikirim ke lapas," ungkap AKBP Yudy saat press rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis (28/11/2019).
Ihwal penangkapan pelaku ini berkat informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Wahyono merupakan otak penyelundupan sabu di dalam lapas Kedungpane.
Setelah ditangkap didapat keterangan mengejutkan bahwa ia berhasil menyelendupkan sabu dan mengelabuhi sipir lapas lantaran sabu disimpan di dalam dubur.
"Sebelum menuju lapas, sabu seberat 35 gram ini dimasukan dalam plastik, lalu dirangkap menggunakan kondom selanjutnya disimpan dalam dubur," imbuh Yudi.
Sementara itu dari keterangan Agung Wahyono menyebutkan setelah lolos dari pemeriksaan awal oleh Sipir Lapas, dirinya langsung menuju ke kamar mandi untuk mengeluarkan kemasan sabu yang dimasukan dalam dubur.
"Saya langsung menuju ke kamar mandi khusus pengunjung di Lapas. Setelah mengeluarkan sabu dari dubur kemudian saya cuci dan saya masukin ke saku celana. Saya kasih kepada SN selaku pemesan," terang Agung dihadapan Polisi.
Dari usahanya tersebut, Agung mendapat imbalan dari SN sebesar antara Rp.2-3 juta/pengiriman dan uangnya dikirim melalui transfer. Dari usaha penyelundupan terakhir di Lapas ini Agung mengajak Ahmad Ridwan untuk menyimpan 300 butir inex di duburnya.
"Rencananya pada Senin mendatang mereka ini akan kembali ke Lapas Kedungpane guna menemui SN untuk menyerahkan 35 gram Sabu dan 300 butir inex. Alhamdulillah bisa kita gagalkan," pungkas AKBP Yudy Arto Wiyono. (jie/antara)