Pastikan Pelayanan dan Pembelian Sesuai Takaran, Pertamina Patra Niaga Lakukan Uji Tera di SPBU di Jawa Tengah

Senin 01-04-2024,14:56 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

SEMARANG - Dalam upaya memperkuat kepercayaan dan keamanan pelanggan, Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Tengah melakukan inspeksi di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) antara tanggal 28 hingga 31 Maret 2024.

Inspeksi ini mencakup pemeriksaan kalibrasi dan densitas bahan bakar untuk memastikan kontrol kualitas dan kuantitas produk yang ditawarkan.

Brasto Galih Nugroho, Area Manager Komunikasi, Hubungan, dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa pemeriksaan kalibrasi.

Tujuannya untuk memverifikasi bahwa volume bahan bakar yang diberikan sesuai dengan pembelian, sementara pemeriksaan densitas bertujuan untuk menilai kualitas bahan bakar berdasarkan standar Pertamina.

"Inisiatif ini diambil untuk menjamin transparansi dan kepercayaan publik terhadap transaksi bahan bakar di SPBU Pertamina," kata Brasto.

Untuk menjaga standar kualitas dan kuantitas bahan bakar, Pertamina Patra Niaga menerapkan serangkaian Prosedur Operasional Standar (SOP).

Salah satu SOP kunci adalah kalibrasi ulang reguler pada pompa dispenser oleh Unit Metrologi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, yang memastikan perlindungan hak konsumen dan akurasi volume bahan bakar yang dibeli.

Brasto menambahkan bahwa setiap pompa dispenser memiliki label yang menunjukkan tanggal kalibrasi terakhir dan masa berlaku label tersebut.

Menurut Brasto, hasil inspeksi dan pemantauan menyatakan bahwa tidak ada kecurangan yang ditemukan, dan kualitas serta kuantitas bahan bakar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pada inspeksi yang dilakukan pada 29 Maret 2024, Pertamina menghargai upaya proaktif dari Kepolisian dan pemerintah daerah yang telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap SPBU Pertamina dan membantah isu manipulasi nozzle.

Brasto mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian dan pemerintah daerah yang telah mendukung Pertamina dalam memastikan keadilan dalam pembelian bahan bakar.

Pertamina Patra Niaga, sesuai dengan kesepakatan dengan SPBU, akan memberikan sanksi keras kepada distributor yang terbukti curang, termasuk pemutusan kerjasama.

Brasto menghimbau semua distributor untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan mengajak pemangku kepentingan untuk turut serta dalam pengawasan distribusi bahan bakar. (*)

Kategori :