Maju Pilkada, Komisioner Bawaslu Mundur

Selasa 21-01-2020,11:15 WIB

**Siap Maju Pilkada Bersama Wabup Kendal

MEMBENARKAN - Wakil Bupati Masrur Masykur beberkan ke media akan maju di Pilkada Kendal 2020.

KENDAL - Lama adem ayem, dinamika menjelang Pilkada Kendal 2020 mulai memanas. Dua peristiwa politik penting mewarnai dinamika tersebut, yakni pernyataan Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur untuk kembali maju dalam pertarungan Pilkada serta mundurnya salah satu Komisioner Bawaslu, Wahidin Said. Perkembangan tersebut dipastikan akan menaikkan tensi politik, mengingat Bupati Mirna Annisa selaku incumbent juga besar kemungkinan akan maju kembali dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

Wahidin Said yang yang tercatat sebagai anggota Bawaslu Kendal Divisi Pengawasan Kerawanan Pemilu itu, per tanggal 13 Januari 2020 kemarin resmi keluar dari lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Dikonfirmasi hal ini, Wahidin yang juga mantan Ketua KPU Kendal itu membenarkan jika dirinya telah resmi resign dari keanggotaan di Bawaslu Kendal. Pun soal informasi yang menyebut kesiapannya maju Pilkada, dia tak menampiknya.

Untuk partai mana yang akan dilirik menjadi kendaraan politiknya di perhelatan Pilkada Kendal, Wahidin masih enggan menyebutkannya. Begitu juga dengan siapa yang bakal menjadi pasangannya di Pilkada nanti. Informasi yang sudah gencar beredar luas bahwa Wahidin bakal bergandengan dengan Wakil Bupati Kendal.

"Benar. Saya sudah keluar dari Bawaslu Kendal. Per tanggaal 13 Januari, sudah resmi tak lagi di Bawaslu Kendal. Maju Pilkada? Iya betul. Berpasangan dengan siapa dan melalui partai apa. Ya, itu belum," katanya, saat dikonfirmasi via telpon, Senin (20/1).

Senada, Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani pun membenarkan bahwa Wahidin Said, anggota Bawaslu Kendal Devisi Pengawasan Kerawanan Pemilu telah mengundurkan diri atau keluar dari Bawaslu Kendal. Bahkan pihaknya telah menerima surat salinan pengunduran dirinya dari Bawaslu RI. Dengan keluarnya Wahidin, hingga kemarin posisi jabatan Devisi Pengawasan Kerawanan Pemilu Bawaslu Kendal masih kosong. Untuk pengisian jabatan itu, pihaknya masih menunggu pergantian antar waktu dari Bawaslu RI.

"Per tanggal 13 Januari, Pak Wahidin sudah resmi tak lagi di bawaslu Kendal. Kami sudah terima surat salinanya dari Bawaslu RI, yakni surat pengunduran dirinya kerja dari Bawaslu. Alasannya mundur kami tidak tahu. coba tanya ke pak Said. Siapa yang akan gantikan posisi pak Said di jabatan Devisi Pengawasan Kerawanan Pemilu tersebit, masih nunggu pergantian antar waktu dari Bawaslu RI," terangnya.

Terpisah, Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur juga membenarkannya akan maju di Pilkada Kendal 2020. Bahkan ia pun tak menampik kabar yang sudah santer beredar bahwa Pilkada tersebut namanya disebut-sebut akan berpasangan dengan Wahidin Said, mantan Ketua KPU Kendal yang kini juga mantan anggota Bawaslu Kendal, dengan jabatan Devisi Pengawasan Kerawanan Pemilu itu.

"Betul maju lagi Pilkada. Ya, nanti bisa berpasangan dengan siapa saja. Bisa juga dengan pak Wahidin Said. Untuk kendaraan politiknya, ya itu nanti. Tentu akan jalin komunikasi dulu dengan berbagai partai," katanya.(lid)

Tags :
Kategori :

Terkait