Maling Spesialias Sepeda Jamaah Masjid Dibekuk

Rabu 28-08-2019,07:00 WIB

Polsek Sukoharjo kota berhasil mengungkap komplotan spesialis pencuri diesel pompa air dan sepeda jemaah masjid, yang sedang merajalela di Kabupaten Sukoharjo dalam seminggu ini.

Para pencuri spesialis sepeda dan mesin pompa air dibekuk polisi. (RmolJateng)

Ada tiga pelaku yang berhasil diringkus, yakni IM alias Kamsul (23) warga Sawit Boyolali, AE alias Ketus (20) warga Teras Boyolali, dan KWA alias Gendut (24), berdasarkan KTP merupakan warga Penajam Pasir Utara, namun kos di daerah Teras Boyolali.

Tak tanggung tanggung, ada belasan diesel pompa air dan sepeda yang berhasil dicurinya.

"Dalam beberapa hari ini kami dapat laporan pencurian sepeda dan diesel pompa. Setelah melakukan penyelidikan kita mendapat petunjuk dari plat nopol mobil yang digunakan melancarkan aksinya. Hingga tiga pelaku berhasil ditangkap," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, saat rilis Selasa (27/8) sore.

Sebagian sepeda curian berbagai merk diantaranya Phoenyx, Polygon, Odessy, Wim Cycle dan Thrill, berhasil diamankan bersama tersangka.

"Barang bukti dari kasus ini ada 9 unit sepeda, 2 unit pompa air, 1 alat pemotong besi, 1 pisau cutter dan 1 gembok sepeda. Ini tempat kejadian perkaranya (TKP) di wilayah Polsek Sukoharjo Kota," terang Kapolres.

Sedangkan dari wilayah hukum Polsek Bulu, Kapolres menyebut ada 2 unit sepeda gunung merk Phoenix dan Odessy.

Selain sepeda dan diesel, juga diamankan 1 unit mobil rental yang digunakan oleh para tersangka sebagai sarana operasi di beberapa tempat.

Atas perbuatannya, para tersangka yang bakal kembali menghuni penjara ini dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP. Mengingat mereka residivis maka ancamannya hukuman maksimal dengan kurungan penjara selama - lamanya 7 Tahun. (rmoljateng)

Tags :
Kategori :

Terkait