Perbuatan pelaku ini terhenti setelah petugas tol datang. Pelaku pun kabur. Karena kejadian penganiayaan ini, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak Kepolisian.
AKP Isnovim menambahkan, menurut keterangan pelaku ia melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang korban hanya untuk memberikan pelajaran. Karena pada saat dikejar, korban tidak mau berhenti.
"Atas perbuatannya itu, pelaku akhirnya ditangkap, dan kini sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Pekalongan," kata Kasat Reskrim.