KOTA - Upaya pencegahan terhadap potensi penularan Covid-19 terus dilakukan di Kota Pekalongan. Mulai dari sosialisasi protokol kesehatan, menggencarkan vaksinasi, sampai skrining ketika akan mengakses fasilitas layanan publik.
Demikian pula yang dilakukan Polres Pekalongan Kota. Kini, semua orang yang akan memasuki Mako Polres (Mapolres) setempat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini diketahui dari adanya sebuah banner besar yang ditempelkan di depan ruang Command Center, atau di sebelah ruang SPKT dan pos penjagaan setempat. Banner ini sudah terpasang sejak Senin (27/9/2021) lalu.
Pada banner itu tertulis "Segera instal aplikasi PeduliLindungi. Memasuki gedung Mako Polri wajib scan barcode/QR code".
Kasi Humas Polres Pekalongan Kota AKP Suparji saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kini siapapun yang akan memasuki mapolres harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini juga berlaku untuk seluruh Polres jajaran Polda Jateng.
"Ini terus kita sosialisasikan, masyarakat yang belum menginstal aplikasi PeduliLindungi untuk segera menginstal. Masyarakat yang belum vaksinasi juga kita imbau untuk segera ikut vaksinasi dan terus menaati protokol kesehatan. Baik itu di Puskesmas-Puskesmas, BP Polri, sentra-sentra vaksinasi, maupun lokasi-lokasi lain yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19," imbuhnya.
Suparji menambahkan, apabila ternyata ketika akan masuk mapolres namun ada yang belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka anggota akan menyarankan yang bersangkutan untuk mengunduh dan memasang aplikasi dimaksud.
Namun, imbuh Suparji, sementara ini penerapan wajib scan barcode atau QR code PeduliLindungi ini masih fleksibel. "Sebagai pelayan masyarakat, kita tetap akan melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri," katanya.
Pantauan Radar Pekalongan sampai dengan Rabu (29/9/2021) pagi, kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Mapolres Pekalongan Kota ini memang masih fleksibel dan masih tahap sosialisasi. Bahkan, di lokasi tersebut juga belum tampak ada barcode atau QR code PeduliLindungi yang harus di-scan. "Untuk barcode atau QR code-nya masih disiapkan dan akan segera kita pasang," imbuh Suparji.
Melansir covid19.go.id, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona. Melalui aplikasi ini dapat diketahui beberapa hal, diantaranya paspor digital yang menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19, notifikasi zona risiko, pengawasan atau pelacakan (tracing), QR untuk check-in (mengakses fasilitas publik), layanan e-Hac, teledokter, hingga statistik atau data kasus Covid-19 di lokasi sekitar kita. (way)