Masyarakat Diminta Berpartisipasi Tekan Politik Uang

Selasa 15-10-2019,12:05 WIB

*Akhir Oktober, Panitia Pilkades Dibentuk di 199 Desa

SOSIALISASI - Bagian Pemerintahan Setda Kendal sosialisasi Pilkades Serentak, di sebuah rumah makan, Senin (14/10).

KENDAL - Tensi politik di Kabupaten Kendal pada tahun 2020 berpeluang meninggi. Tidak hanya oleh kontestasi pilkada, tetapi sebelumnya gelaran pilkades serentak juga bakal dilangsungkan di 199 desa di 19 kecamatan. Karena itu, untuk meminimalisir kerawanan, masyarakat diminta berpartisipasi aktif untuk menekan potensi praktek politik uang saat pilkades.

Asisten Pemerintahan Sekda Kendal, Winarno berharap, pilkades serentak menjadi momentum masyarakat untuk secara proaktif berpartisipasi dalam menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas. Secara khusus, dia meminta praktek politik uang untuk ditekan, karena bisa merusak kualitas demokrasi sekaligus menambah kerawanan di desa.

"Jangan sampai ada politik uang yang menyebabkan proses politik berbiaya tinggi, calon kades harus mengeluarkan biaya yang besar. Karena nantinya jika sudah menjadi kades, hanya berfikir untuk mendapatkan uang, sehingga tidak fokus bekerja menjalankan tugasnya," terangnya, Senin (14/10).

Pesan itu disampaikan pada giat Sosialisasi Pilkades Serentak, di sebuah rumah makan di Kendal. Kegiatan diikuti Penjabat (Pj) Kepala Desa, Sekertaris Desa, dan BPD.

Kabag Pemerintahan Setda Kendal, Muhammad Ircham mengatakan, pilkades serentak akan dilangsungkan pada Maret 2020 atau jika ada perpanjangan sampai Bulan April 2020. Namun demikian, tahapannya mulai dilakukan sejak tahun ini, di mana tahap pertama adalah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), penetapan WP, dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Tahap pertama adalah persiapan yang diawali dengan pembentukan P2KD di masing-masing desa yang mengadakan Pilkades," kata Ircham.

Dijelaskan, pembentukan P2KD dijadwalkan tanggal 25 Oktober hingga 7 November 2019. Untuk pemberitahuan jadwal pemutakhiran data pemilih kepada masyarakat tanggal 9 hingga 12 Desember 2019. Pemutakhiran data pemilih oleh PPDP tanggal 13 Desember hingga 8 Januari 2020. "Pengumuman DPT tanggal 31 Januari hingga 4 Februari 2020," imbuhnya.

Menurut Ircham, kelembagaan P2KD akan dibentuk oleh BPD. Jumlah P2KD ada 5 orang yang terdiri dari unsur perangkat desa, LKD, dan tokoh masyarakat. Anggota P2KD tidak ada hubungan saudara dengan calon kepala desa (kades). "Jika nantinya ada calon kades yang memiliki hubungan saudara, maka secara otomatis diganti," tadasnya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait