Supriyadi Curi Motor Pacar Barunya saat Janjian di Lapangan Bebekan Kedungwuni, Modus Pelaku Pacari Korbannya

Sabtu 25-05-2024,13:42 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 5 tahun.

Kategori :