Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 5 tahun.
Supriyadi Curi Motor Pacar Barunya saat Janjian di Lapangan Bebekan Kedungwuni, Modus Pelaku Pacari Korbannya
Sabtu 25-05-2024,13:42 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo
Kategori :
Terkait
Rabu 11-09-2024,18:11 WIB
Warga Jrebengkembang Kabupaten Pekalongan Curi Motor di Doro
Kamis 04-07-2024,10:27 WIB
Maling Motor Nekat, Curi Motor Milik Penjual Kerupuk di Pasar Kedungwuni di Depan Istri Korbannya
Senin 24-06-2024,09:36 WIB
Curi Motor di Pegunungan Petungkriyono, 2 Pemuda Bertato Asal Banjarnegara jadi Bulan-bulanan Warga
Minggu 23-06-2024,08:54 WIB
Curi Motor Warga Bojong Minggir, Pria 54 Tahun Warga Landungsari Pekalongan Ditangkap Polisi
Terpopuler
Senin 28-10-2024,10:24 WIB
11 Gengster di Batang Gelar Tobat Massal dan Ikrar Membubarkan Diri di Momen Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Minggu 27-10-2024,20:31 WIB
4 Rekomendasi Skincare Viva untuk Kulit Bruntusan, Welcome Wajah Mulus!
Senin 28-10-2024,12:27 WIB
Kuncinya Tenang dan Jangan Panik, Inilah 5 Cara Mengatasi Mesin Mobil Bergetar, Langsung Normal!
Senin 28-10-2024,10:47 WIB
Inilah Biaya Naturalisasi Warga Asing, Termasuk Pemain Timnas Indonesia Sesuai PNBP 2024
Minggu 27-10-2024,18:55 WIB
3 Cara Menghilangkan Gigi Kuning yang Sudah Lama Secara Alami
Terkini
Senin 28-10-2024,16:10 WIB
4 Varian Face Sunscreen Amaterasun, Mana yang Cocok untuk Kulitmu?
Senin 28-10-2024,16:10 WIB
Inilah Line Up Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Tetap Mengerikan Meski Hanya Pelapis Kedua
Senin 28-10-2024,15:48 WIB
Peringati Sumpah Pemuda ke 96, Pemuda Dan Mahasiswa Ikrar Damai Pilkada Serentak 2024
Senin 28-10-2024,15:38 WIB